BANTENRAYA.COM – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Cilegon telah menemukan pedagang Pasar Blok F Cilegon yang bandel dengan menaikan harga Minyakita yang tak sesuai dengan harga ecer tertinggi (HET) yakni Rp 15.700 per liter.
Menjelang akhir tahun 2025, TPID Kota Cilegon bersama Plt Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade dan Forkopimda Kota Cilegon telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Blok F Cilegon, Rabu 24 Desember 2025.
Sidak di Pasar Blok F Kota Cilegon tersebut dilakukan dalam upaya Pemkot Cilegon untuk memastikan ketersediaan pasokan, harga, dan distribusi kebutuhan pokok, menjelang akhir tahun 2025.
BACA JUGA: UMK 2026 di Banten Telah Ditetapkan, Serikat Pekerja Angkat Suara: Padahal Pemerintah Sering……
Setia Ade Putra menyampaikan, pihaknya meakukan sidak di Pasar Blok F untuk memastikan harga baha pokok menjelang Nataru 2026.
Saat melakukan sidak, telah ditemukan pedagang yang terbukti menjual harga Minyakita tak sesuai dengan HET yang berlaku Rp 15.700 per liter.
“Kita tadi menemukan pedagang yang menjual Minyakita yang sudah tertera harganya Rp 15.700 per liter tapi para pedagang menjual lebih dari itu,” katanya kepada Bantenraya.com usai meakukan sidak di Pasar Blok F, Rabu 24 Desember 2025.
Pihaknya menemukan harga Minyakita lebih dari Rp 15.700 per liter yakni sebesar Rp 18 ribu per liter.
“Tadi ada yang menjual Minyakita Rp 18 ribu, nati kita telusuri pedagangnya mendapatkan minyak itu dari mana,” terangnya.
Untuk melakukan penelusuran agen atau distributor yang terbukti menaikan harga Minyakita pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkat yaitu Disperindag Kota Cilegon.
“Nanti kami akan tugaskan Disperindag Cilegon untuk melakukan investigasi dan memberikan teguran,” tegasnya.
Menurutnya, para pedagang jangan bandel menaikan harga bahan pokok termasuk minyak.
“Jangan sampai harga yang beredar di Pasar Blok F ini melebihi harga yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

















