BANTENRAYA.COM – Puasa Ramadan sudah memasuki hari ke 11. Umat muslim sudah menunaikan puasa memasuki pertengahan Ramadan.
Pada pertengahan hingga akhir puasa Ramadan, umat muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang lebaran Idul Fitri pada bulan Ramadan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal atau malam hari raya.
Zakat fitrah adalah suatu kewajiban bagi setiap umat muslim. Pada dasarnya, zakat bertujuan untuk saling membantu kepada mereka yang membutuhkan pertolongan.
Berzakat tak hanya memberi manfaat bagi sang penerima, namun juga memberi banyak keuntungan bagi si pemberi atau muzaki.
Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, zakat nafs atau jiwa, disebut juga zakat fitrah dan zakat maal atau harta.
Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orang tua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.
Dikutip Bantenraya.com dari Baznas, Jumat 22 Maret 2024, berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri, dan keluarga, dalam bacaan latin, dan artinya :
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrian nafsi fardhan lillahi taala.
Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Taala.
2. Niat zakat fitrah untuk istri.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrian zaujati fardhan lillahi taala.
Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Taala.
3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrian waladi fardhan lillahi taala.
Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah taala.
4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrian binti fardhan lillahi taala.
Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah taala.
5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrianni wa an jamii ma yalzimuniy nafaqatuhum syaran fardhan lillahi taala.
Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah taala. (***)