Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Halo Pajak dan IAI Banten Bina Pelaku UMKM dengan Tiga Standar Akuntansi

Satibi Oleh: Satibi
19 Januari 2022 | 10:22
Halo Pajak dan IAI Banten Bina Pelaku UMKM dengan Tiga Standar Akuntansi

Wulan Retnowati, salah seorang pembicara (bawah) dalam webinar sosialisasi tentang pajak kepada pelaku UMKM. Satibi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Halo Pajak dan Ikatan Akuntansi Indonesia Wilayah Banten atau IAI Banten menggelar webinar terkait dengan UMKM. 

Kegiatan yang digelar Halo Pajak dan IAI Banten itu adalah dalam rangka mendukung kemajuan pelaku UMKM di Banten.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Agus Mintono menyampaikan, Pemprov Banten sudah bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung terkait dengan perpajakan. Itu termasuk kolaborasi dengan Halo Pajak dan IAI Banten.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Digugat Rp560 Juta oleh 3 Pekerja Migran Soal Program Tabungan Tanah

“Salah satu yang dilakukan adalah, kami selalu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMKM terkait dengan perpajakan,” kata Agus Mintono.

BACAJUGA:

Alam Sutera memperkenalkan cluster Philo

Rumah Modern Alam Sutera Kenalkan Cluster Philo untuk Tangkap Pasar Anak Muda

10 Oktober 2025 | 19:06
saham modal tipis

Punya Modal Minim, Intip 10 Saham Termurah di Bursa Efek Indonesia dari TOYS hingga TELE

10 Oktober 2025 | 15:00
telkomsel

Telkomsel Uji Coba Biometrik, Minimalisasi Tindak Kejahatan Digital

10 Oktober 2025 | 14:30
OJK Free Float

OJK Kaji Ulang Free Float 30 Persen Gunakan Kapitalisasi Pasar

10 Oktober 2025 | 14:00

Selain itu, kata Agus Mintono, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait dengan penata usaha keuangan atau sistem akuntansi keuangan dalam level yang sederhana kepada pelaku UMKM se-Banten.

Tujuannya agar pelaku UMKM dapat mengelola keuangan dnegan tepat dan benar.

Baca Juga: Disambangi ke Kediamannya, Gubernur Banten Sebut Raffi Ahmad Sultan Masa Kini

“Berdasarkan PP 7 tahun 2021 pelaku usaha mikro mendapatkan fasilitasi sistem akuntasi secara cuma-cuma,” katanya.

“Kami juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM terkait dengan aspek akuntansi dan perpajakan tiap tahunnya, dengan skala terbatas,” ujarnya.

Ia mengaku menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Halo Pajak dan IAI Wilayah Banten serta mendukung kegiatan ini, karena kegiatan ini akan sangat membantu pengembangan pelakua UMKM di Banten.

Baca Juga: Ibu Kota Negara Dinamai Nusantara, Mantan Menteri Agama Lukman Saifuddin Keberatan

“Mudah-mudahan dengan webinar ini akan menciptakan solusi tata cara dalam menyiapkan sistem akuntansi yang dapat membantu pelaku UMKM di Banten,” ungkapnya.

“Sehingga pengembangan terhadap pelaku UMKM di Banten dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Wulan Retnowati, salah seorang pembicara dalam webinar ini menyampaikan, IAI sebagai wadah profesi yang mengeluarkan standar akuntansi di Indonesia menghasilkan tiga standar akuntansi.

Baca Juga: DPR RI Sahkan RUU IKN Menjadi Undang-Undang

Diantaranya adalah standar akuntansi publik, pemerintahan dan untuk entitas yang memiliki akuntabilitas publik.

Wulan menjelaskan standar untuk entitas mikro, kecil dan menengah adalah ETAP yang memenuhi definisi dan kreteria usaha mikro, kecil dan menengah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Jika otoritas memberikan izin kepada entitas tersebut untuk menyusun laporan keuangan dengan menggunakan satuan akuntansi keuangan EMKM,” katanya.

Baca Juga: DPR RI Sahkan RUU IKN Menjadi Undang-Undang

Adapun ciri-ciri UMKM, kata Wulan, menurut Undnag-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM adalah UMKM memiliki manajemen sendiri, modal disediakan sendiri, daerah pemasarannya lokal, aset perusahaannya kecil dan jumlah karyawannya terbatas.

“Asas pelaksanaan UMKM adalah kebersamaan, ekonomi yang demokratis, kemandirian, keseimbangan kemajuan, berkelanjutan, efesiensi keadilan, serta kesatuan ekonomi nasional,” imbuhnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Halo PajakIAI Bantentiga standar akuntansi
Previous Post

Link Nonton Moonshine Full Episode 1 sampai 9 Subtitle Indonesia, Drama Larangan Alkohol Zaman Joseon

Next Post

Untung Saat Pandemi Covid, Bill Gates Ngaku Dirinya Dapat Rejeki Nomplok dari Vaksin Ini

Related Posts

Alam Sutera memperkenalkan cluster Philo
Ekonomi & Bisnis

Rumah Modern Alam Sutera Kenalkan Cluster Philo untuk Tangkap Pasar Anak Muda

10 Oktober 2025 | 19:06
saham modal tipis
Ekonomi & Bisnis

Punya Modal Minim, Intip 10 Saham Termurah di Bursa Efek Indonesia dari TOYS hingga TELE

10 Oktober 2025 | 15:00
telkomsel
Ekonomi & Bisnis

Telkomsel Uji Coba Biometrik, Minimalisasi Tindak Kejahatan Digital

10 Oktober 2025 | 14:30
OJK Free Float
Ekonomi & Bisnis

OJK Kaji Ulang Free Float 30 Persen Gunakan Kapitalisasi Pasar

10 Oktober 2025 | 14:00
910
Ekonomi & Bisnis

Sepatu Lari 910 dengan Harga Dibawah Rp700 Ribu, Cocok untuk Road Running

10 Oktober 2025 | 11:31
investasi
Ekonomi & Bisnis

Investor Pasar Modal Tumbuh 25 Persen Hingga September 2025

10 Oktober 2025 | 11:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda