BANTENRAYA.COM – Industri rokok dan tembakau di Indonesia menyumbang pendapatan negara cukup besar mencapai Rp216,9 triliun yang berasal dari penerimaan cukai.
Penerimaan cukai dari rokok sangat dominan dibandingkan dengan penerimaan cukai dari sektor lain yang mencapai 95 persen.
Di tahun 2025 sendiri, industri rokok ditargetkan bisa menyumbang cukai sebanyak Rp230,09 triliun yang merupakan 94,23 persen dari target keseluruhan penerimaan cukai.
Toyota Siapkan Mobil Listrik bZ7, Kolaborasi dengan Huawei dan Xiaomi
Sayangnya, dengan jumlah potensi penerimaan yang begitu besar tersebut, bahan baku untuk membuat rokok di Indonesia masih impor.
Hal ini salah satunya diungkapkan oleh Nina Samidi, Wasekjen Komnas Pengendalian Tembakau. Wanita berkacamata ini mengungkapkan bahwa tembakau impor di Indonesia sudah mencapai 60 persen.
Dimana kebutuhan tembakau nasional diperkirakan berada di kisaran 315 ribu hingga 340 ribu ton per tahun untuk memenuhi produksi rokok nasional yang mencapai sekitar 320 miliar batang.
Kabar Gembira, Pemkot Cilegon Tebar Diskon PBB-P2 hingga Full Penghapusan Denda
“Sudah hampir 60 persen (impor tembakau), jangan salah. Nah jadi kalau sekarang ada yang bilang, belilah rokok Indonesia untuk melindungi petani Indonesia, ya dikurangi saja dulu 60 persen impor itu, baru deh nasionalis,” kata Nina Samidi dikutip dari podcast Bajak Ruang Bijak, Senin 15 September 2025.
Nina mengatakan, keliru jika ada istilah beli rokok untuk petani tembakau Indonesia karena saat ini mayoritas tembakau di Indonesia adalah impor.
“Belum lagi kalau mereka bilang jadilah nasionalis karena mereka penyumbang cukai terbesar di Indonesia. Padahal, penyumbang penyakit terbesar maksudnya. Sebenarnya yang bayar cukai kan konsumen rokoknya, ya,” kata dia.
Terindikasi Main Judol, Dinsos Nonaktifkan Bansos 1.500 Warga Kota Serang
Saat ini, menurut Nina Samidi, dengan penguasaan saham rokok oleh asing termasuk PT HM Sampoerna dan Bentoel hingga 90 persen, maka keuntungan industri rokok tak hanya masuk ke negara, tapi juga ke asing.
Cukai Rokok Dibayar oleh Perokok Bukan Perusahaan
“Jadi ingat ya, rokok itu menyumbang dua hal: pertama, keuntungan triliunan untuk industri asing; kedua, cukai yang seolah-olah disumbangkan industri, padahal dibayar oleh perokok,” kata Nina.
Nina mengatakan, saat ini perusahaan rokok Sampoerna 92 persen sahamnya milik Philip Morris International perusahaan dari Amerika Serikat.
Perusahaan Rokok Sampoerna 92 Persen Kini Milik Philip Morris, Saham Anjlok di Lima Hari Terakhir
“Setiap tahun, seperti 2024 kemarin, mereka bawa Rp6,2 triliun keuntungan ke Philip Morris International di Amerika. Jadi uangnya bukan buat Indonesia, tapi buat Amerika. Kita malah mendukung rakyat Amerika. Miris, ya,” kata dia. ***



















