BANTENRAYA.COM – Upaya pemenuhan modal inti Bank Banten terus dilakukan, langkah tersebut mulai terlihat dari peresmian Grha Bank Banten sebagai kantor pusat, dan skema kelompok usaha bank (KUB) yang sudah 97 persen.
Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan mengatakan, penyertaan modal dalam bentuk inbreng gedung senilai Rp114 miliar ini menjadi suntikan untuk memaksimalkan kinerja bisnis.
Sejalan dengan hal itu, pihaknya mengklaimbproses KUB dengan Bank Jawa Timur kini sudah hampir rampung.
“Semua sudah disepakati tinggal tanda tangan pemegang saham pengendali (PSP) (Pemprov Banten dan Pemprov Jatim-red),” kata Hoirudin kepada Bantenraya.com, di Jalan Veteran nomor 4, Cipare, Kota Serang, Selasa 29 Juli 2024.
Pihaknya menargetkan proses KUB ini bisa rampung dalam waktu dekat, maksimal pada bulan September nanti.
Baca Juga: Percikan Api Tungku Jadi Penyebab Rumah Warga Cigondang Terbakar
“Target maksimal KUB bulan 9, dan kami upayakan lebih cepat, tinggal tanda tangan berkas saja,” jelas Hairudin.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bustami menyampaikan, dengan adanya peresmian Grha Bank Banten dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah di Banten untuk melakukan pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD).
“Yang terlihat secara formal itu Kabupaten Lebak dan Kota Serang, namun dengan perjanjian seperti deposito dan pengelolaan BLUD di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Kami sangat positif dan optimis dengan kehadiran mereka bisa mengembangkan bank banten,” jelas Bustami.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Banten Adi Dharma menyampaikan, ada beberapa kendala teknis yang menyebabkan proses KUB mundur dari target awal pada bulan Juni 2025. Antara lain, pergantian jajaran direksi di tubuh Bank Jatim.
“Kami lagi berporos, insyaallah so far tidak ada hambatan, ya biasalah, kebetulan ada pergantian kepala daerah juga termasuk di Banten dan Jatim. Manajemen baru di Bank Jatim perlu, penyesuaian lagi, karena perlu melhat kondisi Bank Banten seperti apa,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Rau Timur Unjuk Rasa Dukung Penertiban Pedagang Luar Pasar Induk Rau
Meski belum rampung KUB, OJK menilai peresmian gedung baru Bank Banten tidak melenceng dari ketentuan karena merupakan progres yang berbeda.
“Enggak ada masalah karena sesuatu hal yang berbeda, karena ini hibah dari Pemprov Banten tidak menggangu sama sekali,” kata Adi.(***)



















