BANTENRAYA.COM – Kasus penipuan vendor Wedding Organizer atau WO Ayu Puspita yang terjadi beberapa waktu lalu, berdampak terhadap tingkat kepercayaan para client di beberapa daerah termasuk Banten.
Sekertaris Wilayah Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Banten Subhi Irawan mengatakan, sejumlah masyarakat yang sudah melakukan booking dan akan melunasi pembayaran terpaksa menunda sampai pelaksanaan pernikahan tiba.
“Ini berdampak terhadap pergerakan WO industri sekali pun kejadian bukan di Banten, jadi mereka hilang trust sama kita,” kata Awong sapaan akrabnya kepada Bantenraya.com, Senin 15 Desember 2025.
Akhirnya, sejumlah vendor yang tergabung dalam Aspedi Banten terpaksa menggunakan dana cadangan, untuk memenuhi kebutuhan proses produksi sebelum pernikahan.
“Kepercayaan mereka berkurang, padahal sejauh ini model kita sudah baik deal nih dan akan melunasi dalam waktu sebulan atau sebelum acara 14 hari kerja, akhirnya tidak mau pelunasan,” imbuhnya.
Hambatan juga terjadi, karena vendor perlu membeli perlengkapan untuk berbagai persiapan menikah.
“Ketakutan seperti itu terjadi semua ekspektasi produksi perlu dana untuk di cover. Akhirnya kita pakai dana talang, kami mengingatkan kepada vendor meski sukit namun tetap memberikan pelayanan maksimal ke client dan menjaga cash flow,” tambah Awong.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pernikahan, untuk tetap waspada terhadap penawaran dari vendor seperti Ayu Puspita yang tidak logis.
“Ini kan enggak logis, harga murah tapi dapat bonus honey moon ke Thailand, jangan terkecoh dengan hal ini. Kalau pesta mau wah, tentu harga juga sebanding,” tegas Awong.
Awong menyampaikan, jika semua anggota Aspedi Banten sejauh ini masih menjalankan komitmen yang kuat terutama menjaga kepercayaan konsumen.
Apabila kedapatan melakukan kesalahan, pihaknya tak segan untuk mendepak vendor tersebut dari organisasi.
“Ini juga penting, untuk masyarakat memilih vendor yang terafiliasi dengan organisasi, karena selain bisa diawasi mereka punya integritas yang tinggi. Bukan kami mau melindungi, tapi kalau memang ada kesalahan ada sanksi yang akan diberikan, bisa kami keluarkan,” kata Awong.***


















