BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM telah melakukan profiling atau asesmen di Badan Kepegawaian Negara atau BKN Serang.
Asesmen dilakukan untuk mengetahui pemetaan potensi dan kompetensi pegawai.
Asesmen pejabat eselon III dan IV akan berakhir pada Senin, 15 Desember 2025 atau hari ini.
Asesmen dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Utama BKN Nomor 14593/B-NK.02.01/SD/A/2025 tentang program percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN melalui Profiling ASN (ProASN).
Salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon yang identitasnya menolak disebut mencurigai nilai hasil asesmen bisa diubah-ubah.
BACA JUGA:Ratusan ASN Kerjakan 700 Soal Asesmen BKN, Banyak yang Mengaku Kewalahan
“Hasil asesmen itukan harusnya keluar langsung dilayar komputer nilainya, yang kemarin itu tidak ada nilainya. Maka itu cenderung dimanipulasi nilainya, karena tidak transparan sesuai waktu sosialisi,” kata pejabat pria ini.
Ia menyebut hasil asesmen seharusnya dibuka dan langsung diketahui nilainya oleh diri sendiri, seperti saat dilakukan sosialisasi oleh BKPSDM Kota Cilegon.
“Waktu sosialisasi kepada eselon III, IV dan jabatan fungsional, BKPSDM menyampaikan nilainya akan langsung keluar ternyata hanya gambar jempol,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto saat dikonformasi Bantenraya.com mengatakan jika asesmen tahap I dilakukan terhadap 550 pegawai dan tahap II dilakukan terhadap 377 pegawai.
“Terakhir asesmen hari ini. Hasil nilai yang tahu BKN, nanti akan disampaikan setelah selesai semua,” kata Joko.
BACA JUGA:BKN Berikan Jatah 500 Asesmen Gratis Eselon III Untuk Pemkot Cilegon
Menanggapi adanya kecurigaan dari pejabat Pemkot Cilegon, Joko menyebut jika kewenangan nilai mutlak hanya diketahui BKN.
“Tidak seperti CAT CPNS. Ini juga bukan menentukan lulus atau tidak lulus. Kalau nanti ketika manajemen talenta sudah diterapkan baru akan diketahui semua, ini kan belum diterapkan, kemungkinan ada kesalahan pemahaman dari pejabat itu,” tuturnya.***

















