Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dua Kepala Dinas dan Satu Direktur BUMD Terjerat Kasus Korupsi, Pejabat Cilegon Kena Mental?

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
3 Juni 2022 | 07:51
Dua Kepala Dinas dan Satu Direktur BUMD Terjerat Kasus Korupsi, Pejabat Cilegon Kena Mental?

Pejabat Cilegon terkena mental usai dua kepala dinas dan direktur BUMD dijerat kasus korupsi. Dok Kejari Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Total dua kepala dinas dan satu direktur badan usaha milik daerah atau (BUMD) terjerat kasus korupsi di Kota Cilegon.
 
Dua kepala dinas tersebut yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi, lalu  mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ujang Iing, serta Direktur Bisnis, Sumber Daya Insani dan Umum  Bank Pembiayaan Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS CM Idar Sudarma.
 
Uteng dinyatakan bersalah dan melakukan perbuatan melawan hukum dan sudah divonis divonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta.
 
Sementara Ujang Iing saat ini dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan transfer depo sampah di Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta senilai Rp844 juta.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket The Roundup Hari Ini 3 Juni di Bioskop Bogor
 
Lalu, Idar diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan menyetujui pembiayaan atas nama diri mereka sendiri dan orang lain tanpa prosedur yang telah ditetapkan. 
 
Selain ketiganya, ada juga manajer, staf BUMD dan juga kontraktor swasta ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan ketiganya.

Atas kondisi maraknya pejabat pemerintahan yang dijadikan terdakwa dan tersangka kasus korups membuat para pejabat terkena mental dan ketakutan jika mengerjakan sebuah proyek atau program.
 
Bahkan, saat dikumpulkan Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam rapat seluruh Kepala OPD, terlihat muka para kepala OPD yang lemas dan tidak bergairah. Tampak ada rasa was-was terhadap para koleganya yang sudah dijadikan terdakwa dan tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: UPDATE PENCARIAN ERIL: Ajakan Shalat Gaib untuk Seluruh Masyarakat Muslim Indonesia
 
Nampak, rapat juga berjalan dengan sangat serius dan dalam keadaan ketegangan usai Ujang Iing kembali digelandang Kejari Cilegon ke Rutan untuk menjadi proses persidangan kasus korupsi dua sebelumnya pada Selasa 31 Mei 2022.
 
Hal itu bertolak belakang dengan rapat-rapat dinas sebelumnya yang masih dihiasi canda dan tawa lepas para kepala OPD.
 
Kondisi tersebut, karena para pejabat khawatir jika dalam mengerjakan berpotensi proyek salah dan melawan aturan serta mekanisme hukum, sehingga membawa mereka terseret masuk kedalam kasus korupsi.
 
Kondisi tersebut bukan hanya dirasakan para pejabat eselon II saja. Namun, camat hingga lurah juga merasakan hal yang sama yakni khawatir  jika melakukan pekerjaan proyek infrastruktur.
 
Bahkan, sejumlah kepala dinas dalam beberapa perbincangan berkeinginan untuk mundur jika kondisinya secara terus menerus satu persatu pejabat dipreteli oleh aparat penegak hukum.
 
“Kalau begini terus semua khawatir soalnya berpotensi ada pelanggaran saat menjalankan program. Jadinya kayak pengen mundur saja,” ucap salah satu kepala OPD yang enggan disebutkan namanya.

BACAJUGA:

bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12

Baca Juga: 7 Link Twibbon Hari Pasar Modal Indonesia 3 Juni 2022, Desain Keren dan Berkelas
 
Salah satu lurah juga menyatakan hal sama, jika dirinya merasa was-was dengan adanya para pejabat yang terjerat dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
 
“Wajar saja kalau was-was. Sebab, kita selalu bergelut dengan anggaran dan pembangunan. Tinggal lebih ekstra berhati-hati saja jika mengerjakan program, agar itu sesuai dengan perencanaan dan anggaran,” tegasnya.
 
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam pertemuan yang digagas olehnya mengumpulkan seluruh kepala dinas pada Kamis 2 Juni 2022 di Ruang Rapat Walikota. Kembali mengingatkan para kepala OPD harus melakukan semua pekerjaan sesuai dengan ketentuan serta melakukan kontrol yang tepat.    
 
Menurut Helldy, jangan sampai kejadian korupsi terjadi di era dirinya memimpin. Untuk itu seluruh OPD harus menyiapkan kontrol jika ada program atau proyek. Kontrol  tersebut untuk memastikan semua berjalan dengan aturan. 

Baca Juga: 7 Link Twibbon Hari Pasar Modal Indonesia 3 Juni 2022, Desain Keren dan Berkelas
 
“Perlu diperhatikan pertama kepala dinas sebagai pengguna anggaran harus betul – betul konsentrasi setiap kegiatan yang ada,” katanya, usai mengumpulkan seluruh eselon II Kota Cilegon.
 
“Dia (kepala dinas) tanda tangan kontrak, lalu ada juga lelang itu harus benar-benar diperhatikan,” imbuhnya. 
 
Selanjutnya jelas Helldy, OPD harus membentuk tim teknis secara internal untuk mengecek, lalu Kepala OPD harus turun kelapangan mengecek pembangunan. 

Baca Juga: GRATIS! Kumpulan Link Twibbon Hari Pasar Modal Indonesia 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial
 
“Kedua, para OPD harus membuat tim teknis secara internal untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan, dan berikutnya yang terakhir harus mengecek langsung kelapangan pembangunanya bagaimana,” jelasnya. 
 
Jika sayang dengan diri dan keluarga, tegas Helldy, Kepala OPD harus survey kelapangan memastikan pekerjaan sesuai dengan ukuran dan spesifikasi termasuk sebelum penyerahan pekerjaan dari kontraktor ke dinas. 
 
Hal itu juga, jelas Helldy, kadaluarsa tanda tangan secara hukum 18 tahun, sehingga jangan sampai lepas kontrol, harus memahami dan memastikan semuanya sesuai aturan. 
 
“Terus kemudian kami minta setiap OPD bisa bekerjasama dengan baik dalam hal informasi-informasi, saat penyerahan juga dilakukan pengecekan kembali,” jelasnya. 

Baca Juga: Wakil Wali Kota Yogyakarta kena OTT KPK, Ruang Kerja Wali Kota Turut Disegel
 
“Itu tanda tangan kepala OPD kadaluarsa secara hukum 18 tahun. Jangan sampai lepas kontrol begitu saja,” tegasnya. *

 

Editor: Administrator
Tags: BPRS CM
Previous Post

Link Nonton My Lecturer My Husband Season 2 Episode 3 Bukan di Telegram

Next Post

Eril Tak Kunjung Ditemukan, MUI Jawa Barat Ajak Shalat Ghaib pada 3 Juni 2022

Related Posts

bus
Daerah

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker
Daerah

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda
Daerah

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak
Daerah

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12
Kabupaten Lebak
Daerah

Rumah Reot Milik Juned di Kabupaten Lebak Rata dengan Tanah, Begini Kondisi Pemiliknya

7 Oktober 2025 | 20:59
Lebak
Daerah

Pantai Selatan Lebak Telan Dua Korban Jiwa Sepanjang 2025

7 Oktober 2025 | 20:49
Load More
Next Post
Eril Tak Kunjung Ditemukan, MUI Jawa Barat Ajak Shalat Ghaib pada 3 Juni 2022

Eril Tak Kunjung Ditemukan, MUI Jawa Barat Ajak Shalat Ghaib pada 3 Juni 2022

Akun Instagram Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang

Begini Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Ghaib untuk Eril Lengkap Latin, Arab, dan Terjemahan

10 Link Twibbon Hari Pasar Modal Indonesia 2022, Desain Kece dan Unik yang Cocok Dijadikan Foto Profil Medsos

10 Link Twibbon Hari Pasar Modal Indonesia 2022, Desain Kece dan Unik yang Cocok Dijadikan Foto Profil Medsos

Lirik Lagu "Terhukum Rindu" dari Andika Mahesa dan Putra Siregar, Jadi Sedih Mendengarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda