BANTENRAYA.COM – Masyarakat Kecamatan Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang mendeklarasikan lahirnya Gerakan Masyarakat Bojonegara Puloampel atau GEMA BP sekaligus melakukan konsolidasi akbar.
Deklarasi tersebut merupakan puncak dari kegelisahan warga atas krisis infrastruktur, lemahnya aturan dan penegakan hukum serta pembiaran kerusakan lingkungan yang masif di wilayah Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel.
Koordinator Presidium GEMA BP, Ari Dailami mengatakan, Bojonegara dan Puloampel saat ini mengalami krisis manajemen pembangunan sehingga berdampak terhadap taraf kehidupan di masyarakat.
“Kita diwarisi darah pejuang oleh leluhur kita. Jika hari ini kita kompak, pembangunan masif akan terjadi. Namun jika kita lemah, kita akan terus tergilas dan dimarginalkan di tanah sendiri,” ujarnya di Gedung PGRI Kecamatan Puloampel, Sabtu 14 Februari 2026.
Ia menjelaskan, krisis pembangunan infrastruktur jalan yang terjadi di Jalan raya Serdang-Bojonegara-Merak (SBM) mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Bojonegara dan Puloampel.
BACA JUGA: Satgas Turun Gunung, Tambang Nakal di Empat Daerah Banten Terancam Kartu Merah
“Sekarang warga harus berjuang hingga 3 jam untuk jarak yang seharusnya ditempuh dalam 15 menit. Ini bukan sekadar macet, ini adalah ‘pencurian’ waktu dan ekonomi. UMKM lumpuh, logistik industri membengkak, dan nyawa warga terancam,” katanya.
Ari menuturkan, kemacetan panjang yang terjadi bukan hanya berdampak membengkaknya terhadap faktor ekonomi, akan tetapi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang kian meningkat.
“Setiap kali kemacetan parah terjadi selalu ada saja kecelakaan, baik kecelakaan tunggal ataupun kecelakaan beruntun. Bahkan, akses darurat untuk warga sakit pun tersumbat. Ini adalah kegagalan sistemik,” jelasnya.
Pihaknya juga melontarkan kritik pedas terhadap lemahnya implementasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang yang dinilai menilai hanya menjadi “macan kertas” tanpa sanksi hukum yang jelas.
“Janji evaluasi Kepgub dari pemerintah hanya omong kosong yang digantung. Menjalankan aturan tanpa sanksi itu bukan memerintah, tapi hanya memberi saran. Dan rakyat tidak membayar pajak untuk mendapatkan saran!” cetus Ari dengan nada tajam.
BACA JUGA: Habis Kesabaran, Warga Bojonegara dan Puloampel Bersiap Aksi Besar-besaran dan Tutup Semua Tambang
GEMA BP juga menuntut adanya transparansi dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan audit lingkungan secara menyeluruh.
Pihaknya juga mempertanyakan batas wilayah tambang yang kian merangsek ke pemukiman dan minimnya kontribusi pajak terhadap daerah jika dibandingkan dengan kerusakan infrastruktur yang dihasilkan.
GEMA BP menyatakan akan bergerak dalam Satu Suara, Satu Tuntutan, dan Satu Komando. Segala bentuk aksi massa maupun langkah administrasi akan dikawal secara kolektif hingga pemangku kebijakan memberikan realisasi nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
“Apapun keputusan musyawarah GEMA BP, kami di Presidium akan berdiri di depan untuk memikul perjuangan ini bersama rakyat,” paparnya.***

















