BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) yang juga sebagai Kantor koordinator untuk Provinsi Banten, mencatat utang pinjaman online (Pinjol) warga Banten sebesar Rp6,8 triliun pada Oktober 2025.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan 15,20 persen, dibandingkan dengan posisi bulan Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp5,8 triliun.
Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi mengatakan, di Banten, terdapat 1,68 Juta rekening aktif dengan outstanding dengan TWP 90 sebesar 2,01 persen turun dibandingkan periode yang sama dari 2,11 persen.
“Sementara, di Banten piutang pembiayaan daei subsektor perusahaan pembiayaan, pinjaman daring, perasuransian, dan penjaminan tumbuh 3,57 persen secara tahunan, menjadi Rp35,53 Triliun dengan non performing financing (NPF) 3,21 persen,” kata Edwin dalam keterangan resminya dikutip Bantenraya.com, Selasa 30 Desember 2025.
Kondisi Pinjol Banten Lebih Baik dari Jakarta
Jika dibandingkan dengan DKI Jakarta mencatat, kondisi di Banten lebih baik, pasalnya di DKI Jakarta tercatat ada 2,65 Juta rekening pinjaman aktif dengan outstanding Rp15,20 triliun tumbuh 21,30 persen.
“Secara keseluruhan piutang pembiayaan di DKI Jakarta mencapai Rp90,09 triliun dengan rasio NPF 2,00 persen, membaik dari periode sebelumnya sebesar 43,49 persen,” imbuhnya.
OJK juga mencatat per November 2025, melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), telah difasilitasi 8.164 pengaduan di DKI Jakarta dan Banten dengan tingkat penyelesaian 90,78 persen.
Pengaduan di Banten didominasi Pinjol sebesar 47,38 persen, perbankan 32,19 persen dan perusahaan pembiayaan 17,16 persen dengan masalah perilaku penagihan 45,09 persen, restrukturisasi kredit 8,27 persen, dan penipuan/pembobolan rekening 7,08 persen.
BACA JUGA: APBD Banten 2026 Dievaluasi Mendagri, Pajak Rokok Kena Pangkas Rp141 Miliar
APPK juga mencatat 3.467 informasi dugaan fintech ilegal dan 69 informasi investasi ilegal untuk daerah DKI Jakarta, sedangkan Banten mencatat 1.973 informasi dugaan fintech ilegal dan 41 informasi investasi ilegal.
Dari sisi literasi keuangan, sepanjang Januari sampai November 2025, OJK Jabodebek telah menggelar 5.041 kegiatan edukasi yang menjangkau 15.064.188 peserta, terdiri dari 3.834 kegiatan di DKI Jakarta 14.565.421 peserta dan 1.207 kegiatan di Banten dengan 498.767 peserta.
“OJK Jabodebek dan OJK Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha jasa keuangan di bidang operasional, pelindungan konsumen, dan teknologi informasi, serta bersinergi dengan pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan,” kata Edwin.***















