BANTENRAYA.COM – Baru terdapat 30 persen Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memiliki Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara resmi.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon mengoptimalkan laporan administrasi UPZ secara resmi kedepannya.
Dorongan legalitas dan laporan administrasi UPZ DKM telah di sosialisasikan oleh Baznas Cilegon di Aula Diskominfo Cilegon, Selasa 30 Desember 2025.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Cilegon Aziz Setia Ade mengatakan, pengumpulan zakat ke DKM seluruh Kota Cilegon kedepannya akan melalui Baznas Kota Cilegon.
BACA JUGA: Persib Bandung Siap Sapu Bersih 2 Laga Sisa Putaran Pertama, Bojan Hodak: Kita Lupakan…
“Semula UPZ DKM ini masih dikelola sediri, mudah-mudahan kedepannya bisa disalurkan ke Baznas Cilegon baru disalurkan ke masing-masing wilayah DKM nya,” katanya kepfa Banten Raya, Selasa 30 Desember 2025.
Pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pembayaran zakat ke Baznas Kota Cilegon, tak haya dari gaji pokok ASN saja.
Kata dia, seluruh ASN Pemkot Cilegon berkomitmen akan ditingkatkan lagi terkait dengan pembayaran zakatnya.
“Kalau sebelumnya bayar zakat dari gaji saja 2,5 persen, tapi harapan kami bayar zakat bisa dari seluruh pendapatan yang lainnya juga,” lanjutnya.
BACA JUGA: Preview Arema FC vs Persita Tangerang, Pena Tak Bisa Turunkan Toha di Stadion Kanjuruhan
Ia menjelaskan, bahwa gaji Walikota dan Wakil Walikota beserta dirinya sebagai Plt Sekda Pemkot Cilegon selalu membayarkan zakat juga ke Baznas Cilegon.
“Mudah-mudahan bisa ditiru oleh pegawai yang lainnya seperti dari unsur pimpinan yang selalu membayar zakat,” jelasnya.
Untuk pembayaran zakat tak ada Surat Edaran yang pasti dikarenakan bersifat secara individu.
“Ini karena sifatnya individu jadi ga ada intruksi tapi hanya himbauan saja untuk memenuhi kewajiban sebagai umatnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Speaker iPhone Kemasukan Air? Ini 7 Cara Aman Mengatasinya Tanpa ke Service Center
Sementara itu, Ketua Baznas Cilegon Fajri Ali mengungkapkan, sosialisasi tersebut berlangsung untuk dapat membantu peran UPZ DKM menjadi lebih optimal.
“Memang ini belum semua DKM hadir, tapi dari sosialisasi ini kami ingin dari DKM dapat memahami alur dan mekanisme di Baznas Cilegon,” ungkapnya.
Fajri mengakui bahwa peran UPZ DKM di Kota Cilegon belum berjalan secara optimal dan perlu terus didorong terutama dalam pelaporan terkait zakat, infak, dan sedekah yang tidak disetorkan ke Baznas Cilegon.
“Selama ini laporannya ada tapi tanpa menyetorkan dananya ke kami,” terangnya.
BACA JUGA: Polres Cilegon Periksa 22 Saksi Dugaan Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun, Pelaku Belum Terungkap
Di tempat yang sama Wakil Ketua BAZNAS Kota Cilegon Isomudin menyampaikan, bahwa saat ini baru terdata 30 persen DKM di Kota Cilegon yang baru membentuk UPZ secara resmi.
Ia berharap, usai sosialisasi saat ini kedepannya nanti bakal banyak DKM di Kota Cilegon yang akan membuat UPZ secara resmi.
DKM yang Miliki SK UPZ Resmi Baru 30 Persen
“Baru ada sekitar 30 persen yang buat UPZ resmi, selama ini belum optimal. Semoga setelah ini semakin banyak DKM yang membuat UPZ,” harapnya.
Caption: Beberapa DKM Kota Cilegon saat sedang mengikuti sosialisasi UPZ di Aula Diskominfo Cilegon, Selasa (30/12). Tia/Banten Raya


















