Selasa, 17 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawaslu Banten Perkuat Legitimasi Pemilu

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
22 Desember 2025 | 19:16
Bawaslu

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal saat Konferensi Media Ekspose Data Hasil Pengawasan Tahun 2025 di Wilayah Provinsi Banten di kantor Bawaslu Banten, Senin, 22 Desember 2025. (Tohir/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi Banten menegaskan bahwa pengawasan pasca-Pemilu menjadi kunci utama dalam menjaga legitimasi hasil Pemilu sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Sepanjang satu tahun terakhir, fokus pengawasan tidak hanya diarahkan pada penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), tetapi juga pengawalan ketat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), khususnya di Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak cukup hanya dipahami sebagai keputusan hukum yang final, melainkan harus dikawal secara substansial dalam pelaksanaannya di lapangan.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, maka putusan Mahkamah Konstitusi tidak akan memunculkan persoalan baru.

“Putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat, tetapi tugas kami adalah memastikan implementasinya berjalan tertib, adil, dan tidak memunculkan persoalan baru, baik administrasi, etik penyelenggara, maupun potensi pidana Pemilihan,” ujar Ali Faisal saat Konferensi Media Ekspose Data Hasil Pengawasan Tahun 2025 di Wilayah Provinsi Banten di kantor Bawaslu Banten, Senin, 22 Desember 2025.

BACA JUGA: Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

Hadir dalama kesempatan tersebut puluhan wartawan dari berbagai media massa yang tergabung dalam Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten.

Dalam pengawasan PSU, Bawaslu Banten melakukan pemetaan kerawanan secara komprehensif, mulai dari identifikasi pola pelanggaran, aktor yang berpotensi terlibat, hingga titik-titik rawan terjadinya pelanggaran.

Langkah ini diperkuat dengan konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar penanganan dugaan tindak pidana Pemilihan berjalan efektif dan berkeadilan.

Ali Faisal menyebut, pengalaman pengawasan di lapangan menjadi modal penting dalam mengevaluasi sistem penegakan hukum Pemilu.

“Kami tidak ingin penanganan pelanggaran bersifat reaktif. Karena itu, kami melakukan rekonstruksi penanganan informasi dugaan politik uang, terutama pada PSU di Kabupaten Serang, untuk memastikan alurnya efektif dan standar penanganannya seragam,” katanya.

BACA JUGA: Pesan Akademisi untuk Bupati Serang, Jangan Ceroboh Soal Pemilihan Kepala OPD!

Tak hanya penindakan, Bawaslu Provinsi Banten juga menempatkan pencegahan sebagai fondasi utama pengawasan. Sepanjang periode 1 Januari hingga 22 Desember 2025, jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Banten tercatat telah melaksanakan 2.065 kegiatan pencegahan, mulai dari pendidikan politik, sosialisasi, diseminasi konten edukatif, hingga pemetaan kerawanan wilayah.

“Angka ini menunjukkan komitmen kami bahwa pengawasan Pemilu tidak semata soal penindakan, tetapi membangun kesadaran bersama agar pelanggaran tidak terjadi sejak awal,” tegas Ali Faisal.

Memasuki masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu Provinsi Banten tidak mengendurkan peran pengawasan.

Momentum ini dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan penguatan kelembagaan melalui berbagai forum penguatan kapasitas, seperti Pemilogue dan Seri Peningkatan Kapasitas bagi jajaran Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota.

Selain itu, Bawaslu Banten juga aktif menghimpun masukan berbasis pengalaman empiris sebagai bahan penyempurnaan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Bawaslu.

BACA JUGA: Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

“Pengalaman di lapangan harus menjadi dasar perbaikan regulasi. Tujuannya agar aturan Pemilu ke depan lebih operasional, adaptif, dan menjawab kebutuhan nyata pengawasan,” ujar Ali Faisal.

Upaya pencegahan turut diperluas melalui kerja sama lintas sektor dengan berbagai mitra strategis, seperti Kwarda Banten, BPS Provinsi Banten, Universitas Serang Raya, serta UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat pendidikan politik, literasi kepemiluan, dan partisipasi publik.

Ali Faisal optimistis, pendekatan pengawasan yang mengedepankan pencegahan, kolaborasi, dan penguatan kelembagaan akan menjadi fondasi penting bagi kualitas demokrasi di Banten.

“Pengawasan Pemilu adalah kerja berkelanjutan. Tujuan akhirnya bukan sekadar mengawasi, tetapi memastikan demokrasi berjalan jujur, adil, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Fokus Menangkan Pemilu 2029, PKS Kota Serang Benahi Internal dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi “Saprol” mengatakan bahwa adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 membuka ruang diskusi bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia ke depan.

Dalam konteks di Banten, dia mempertanyakan bagaimana status 100 anggota DPRD Provinsi Banten yang masa jabatannya akan berakhir sebelum pemilu dilaksanakan.

BACAJUGA:

LBH Polem dengan DP3AKB Kota Serang pasca audiensi. (Dokumentasi LBH Polem)

Audiensi LBH Polem dengan DP3AKB Kota Serang, Dorong Pencegahan Pelecehan

17 Maret 2026 | 10:00
Pemudik roda dua menunggu antrean kapal di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Selasa 17 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

40 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang Lewat Pelabuhan Ciwandan, Periode Waktu Ini Paling Jadi Favorit

17 Maret 2026 | 09:00
Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo tinjau langsung pemudik di Pelabuhan Ciwandan. (Dokumentasi PT ASDP Indonesia)

Lebaran Semakin Dekat, Dirut PT ASDP Turun Langsung Pastikan Pelayanan di Pelabuhan Ciwandan Lancar

17 Maret 2026 | 08:00
Ilustrasi. Pemprov Banten menyediakan CCTV di Kota Serang yang bisa diakses oleh umum. (Freepik/fanjianhua)

Tinggal Klik! Link CCTV Jalur Protokol Kota Serang Biar Mudik Lebaran 2026 Lancar Tanpa Kendala

17 Maret 2026 | 07:00

“Kalau kepala daaerah kmaren ada istilah Pj Gubernur, kalau anggota dewan ini apa?” katanya.

Selain itu, wacana penghapusan lembaga pengawas seperti bawaslu juga mengemuka dengan lahirnya putusan tersebut. meski demikian, dia meyakini bahwa jika kemudian putusan itu berimbas pada penghapusan lembaga bawaslu, dia menilai sebagai sebuah kemunduran pada demokrasi di Indonesia.

“Kalau bawaslu dihapuskan, ini jelas sebuah kemunduran demokrasi,” kata Saprol.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BantenBawaslupemilu
Previous Post

Industri Sapu Lidi di Desa Sindangheula Jadi Percontohan Nasional

Next Post

Pemkab Pandeglang Diklaim Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Kabupaten Serang dan Cilegon Menyusul

Related Posts

LBH Polem dengan DP3AKB Kota Serang pasca audiensi. (Dokumentasi LBH Polem)
Daerah

Audiensi LBH Polem dengan DP3AKB Kota Serang, Dorong Pencegahan Pelecehan

17 Maret 2026 | 10:00
Pemudik roda dua menunggu antrean kapal di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Selasa 17 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

40 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang Lewat Pelabuhan Ciwandan, Periode Waktu Ini Paling Jadi Favorit

17 Maret 2026 | 09:00
Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo tinjau langsung pemudik di Pelabuhan Ciwandan. (Dokumentasi PT ASDP Indonesia)
Daerah

Lebaran Semakin Dekat, Dirut PT ASDP Turun Langsung Pastikan Pelayanan di Pelabuhan Ciwandan Lancar

17 Maret 2026 | 08:00
Ilustrasi. Pemprov Banten menyediakan CCTV di Kota Serang yang bisa diakses oleh umum. (Freepik/fanjianhua)
Daerah

Tinggal Klik! Link CCTV Jalur Protokol Kota Serang Biar Mudik Lebaran 2026 Lancar Tanpa Kendala

17 Maret 2026 | 07:00
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau Posko Mudik lebaran di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin 16 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Bupati Serang Pastikan Posko Mudik Siap Layani Pemudik

17 Maret 2026 | 03:00
Sekretaris Komisi V DPRD Banten. Rifky Hermiansyah. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

DPRD Provinsi Banten Soroti Lonjakan 2.000 Kasus Suspek Campak

16 Maret 2026 | 21:49
Load More

Popular

  • Agnes Jennifer

    Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ika FH Untirta dan Komnas PA Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaga Lintasan Kereta Api Dipatok Ular Tanah, Budi Rustandi Langsung Menjenguk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda