BANTENRAYA.COM – Akademisi dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten Syaeful Bahri angkat suara terkait open bidding 6 jabatan setara eselon II di lingkup Pemkab Serang.
Sang akademisi mendorong agar Bupati Serang Ratu Rachmatuzaiyah tidak bertindak ceroboh dalam memilih kepala OPD dan tidak memilih yang memiliki latar belakang bermasalah hukum.
Syaeful mengatakan, jabatan eselon II harus diisi oleh orang yang berkompeten dan memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan OPD masing-masing.
BACA JUGA: Jika Kendaraan Ditarik Paksa di Pandeglang, Segera Lapor Polisi Terdekat
“Contohnya di Dinas Kesehatan harus tenaga medis atau dokter. Ditambah juga pengalaman rekan jejak saat menjabatnya,” ujarnya, Selasa 16 Desember 2025.
Ia menjelaskan, syarat utama untuk menjabat setara eselon II juga harus dipercaya oleh kepala daerah dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah.
“Karena kepala daerah akan kena efeknya kalau dia rekam jejaknya bermasalah. Jadi kepala daerah enggak mungkin melaksanakan janji kampanye dengan eksekusi sendiri, harus dieksekusi dengan lembaga teknisnya,” katanya.
BACA JUGA: 3 Wisata Hidden Gem Paling Kekinian di Kota Cilegon, Cocok Buat Liburan Akhir Tahun!
Syaeful menuturkan, calon kepala OPD juga harus bisa menterjemahkan visi-misi bupati dan wakil bupati serang supaya bisa memaksimalkan perannya dalam menyelesaikan program kerja.
“Karena hari ini sudah terlalu bosan mendengar para pejabat tersandung korupsi. Jangan mentang-mentang ngelola anggaran kemudian tidak bertindak sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
Bupati juga jangan bertindak ceroboh supaya tidak salah menempatkan seseorang dalam menjabati eselon II yang bisa berdampak fatal.
“Apalagi Ibu Ratu Rachmatuzakiyah membutuhkan seorang birokrat yang betul-betul berpengalaman dalam memberi dukungan,” tuturnya.
“Kita berharap bahagianya bukan hanya aparatur dan elit, tetapi dirasakan masyarakat Kabupaten Serang,” paparnya. ***
















