Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

UMK Tak Kunjung Ditetapkan, Disnakertrans Kabupaten Serang Tunggu Peraturan Pemerintah

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
15 Desember 2025 | 18:44
umk

Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah sebesar 12 persen di depan Pendopo Bupati Serang, belum lama ini. 

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK untuk tahun 2026 tak kunjung ditetapkan bahkan belum ada jadwal pleno yang dilakukan oleh dewan pengupahan.

Pasalnya penetapan UMK dinilai molor karena pada tahun sebelumnya UMK ditetapkan pada 20 November. Saat ini buruh menuntut kenaikan UMK 12 persen dari UMK saat ini sebesar Rp 4.857.353.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Raden Faisal Rahmansyah mengatakan, pleno belum bisa dilakukan karena masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Belum ada jadwal, masih nunggu dari PP. Tapi kayaknya di minggu-minggu ini,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah telah melakukan komunikai dengan Menaker Yassierli untuk menyampaikan aspirasi buruh dari Kabupaten Serang.

“Cuma memang belum tahu hasil dari hasil kementeriannya bagaimana. Tapi keinginan buruh itu naik 12 persen sedangkan dari pengusaha belum mengeluarkan angka,” katanya.

BACA JUGA : Usul Kenaikan UMK 2026 10,5 Persen Tuai Pro Kontra, Pengusaha di Lebak Engap-engapan

Faisal menuturkan, Pemkab Serang belum bisa menetapkan UMK karena belum ada PP yang mengatur besaran UMK tahun 2026.

“Kita enggak boleh mendahului, daerah hanya ngusulin nanti yang menetapkan dari Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

BACAJUGA:

PMI

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Banten

Ratusan Situ di Banten Masih Tanpa Kepastian Hukum, Sertifikasi Aset Dikebut

15 Desember 2025 | 19:33
Cilegon

Warga Cilegon Keluhkan Bambu Penyangga Kabel Listrik di Tengah Jalan Protokol  

15 Desember 2025 | 19:28
Lebak

Pemkab Lebak Janji Bangun Rumah Guru Honorer yang Tinggal di RTLH

15 Desember 2025 | 19:24

Minta UMK Segera Ditetapkan

Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Arizal Peni mengatakan, pihaknya baru saja mendatangi Kemnaker untuk segera menetapkan regulasi untuk UMK tahun 2026.

“Jawaban dari Kemnaker deadline-nya nanti malam atau paling lambat besok. Setelah itu kita nanti akan lihat isi regulasi itu, apabila tidak berpihak kepada kita, para buruh akan ambil sikap,” ujarnya.

Pihaknya juga berencana menggelar aki kembali pada 18 Desember karena penetapan UMK tahun 2026 dianggap molor berlarut-larut.

BACA JUGA : UMK Kota Cilegon 2026 Masih Misteri, Disnaker: Harus Untungkan Dua Belah Pihak

“Tanggal 18 itu rencana kita mau di kabupaten sebetulnya. Cuman nanti lihat regulasinya besok. Biasanya 20 November sudah penetapan, ini mulur banget sudah lewat jauh banget,” katanya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: BantenBuruhkabupaten serangUMK
Previous Post

Perairan Merak Diterjang Efek Siklon Tropis Bakung, Gelombang Tinggi Sampai 2,5 Meter Sampai 3 Hari Kedepan

Next Post

SDN Cipaot Cilegon Rawan Longsor, Butuh Relokasi Karena Buat Khawatir Siswa Saat Belajar

Related Posts

PMI
Daerah

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Banten
Daerah

Ratusan Situ di Banten Masih Tanpa Kepastian Hukum, Sertifikasi Aset Dikebut

15 Desember 2025 | 19:33
Cilegon
Daerah

Warga Cilegon Keluhkan Bambu Penyangga Kabel Listrik di Tengah Jalan Protokol  

15 Desember 2025 | 19:28
Lebak
Daerah

Pemkab Lebak Janji Bangun Rumah Guru Honorer yang Tinggal di RTLH

15 Desember 2025 | 19:24
Cilegon
Daerah

Geruduk Pemkot Cilegon, Karyawan PT KPI Minta Kejelasan Status Bekerja

15 Desember 2025 | 19:18
KTP
Daerah

Tak Perlu Bawa KTP Fisik, Begini Cara Download KTP Digital di HP

15 Desember 2025 | 19:13
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

saham

Kerugian Bencana Capai Rp68 Triliun, Saham Emiten Konstruksi Jalan Hingga Pertanian Terdampak

15 Desember 2025 | 20:19
PMI

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Banten

Ratusan Situ di Banten Masih Tanpa Kepastian Hukum, Sertifikasi Aset Dikebut

15 Desember 2025 | 19:33
Cilegon

Warga Cilegon Keluhkan Bambu Penyangga Kabel Listrik di Tengah Jalan Protokol  

15 Desember 2025 | 19:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda