BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten dinilai sudah di jalur yang benar alias masih on the track terkait dengan pemberantasan korupsi.
Langkah Pemprov Banten ini mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah yang ingin mewujudkan “Banten maju, adil, merata, tidak korupsi”.
Pengamat politik UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaeful Bahri, mengatakan bahwa dari pengamatan yang dia lakukan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sudah berupaya mewujudkan Banten yang tidak korupsi.
BACA JUGA: Ada KUHP Baru, Pemprov Banten Sepakat Terapkan Sanksi Kerja Sosial: Mulai Efektif 3 Januari 2026
Hal itu misalnya dapat dilihat dari pelantikan puluhan pejabat eselon II beberapa waktu lalu yang menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensinya.
“Yang diangkat kemarin betul-betul orang-orang yang clean and clear,” kata Syaeful, Senin 8 Desember 2025.
Terkait aktivitas cawe-cawe jabatan, Syaeful juga mengaku tidak mendengar adanya kasus jual beli jabatan. Karena itu, hingga saat ini dia meyakini komitmen Andra dan Dimyati terkait antikorupsi masih bisa terlihat.
BACA JUGA: Adu Rangking FIFA Filipina vs Indonesia, Perjuangan Pertama Garuda Muda di SEA Games 2025
“Saya juga tidak mendengar ada jual beli jabatan,” kata Syaeful.
Mantan komisioner KPU Provinsi Banten mengatakan bahwa terkait adanya saudara Wakil Gubernur Banten yang saat ini diangkat menjadi kepala OPD, dia menyatakan itu juga tidak bisa dikatakan sebagai bentuk cawe-cawe.
Pasalnya, yang bersangkutan sudah lama berkarir di Pemprov Banten sehingga secara kebetulan sang kakak menjabat sebagai wagub.
Hal berbeda apabila yang bersangkutan tidak berkarir di Pemprov Banten lalu setelah ada Wagub yang bersangkutan dipindahkan dan mendapatkan promosi.
Maka, indikasi itu sangat jelas. Sementara yang terjadi saat ini menurutnya bukan termasuk dalam kategori nepotisme.
Syafeul menuturkan, sikap tegas Andra yang mendorong agar ada perbaikan bahkan dorongan agar penyimpangan hukum di BUMD PT ABM juga dinilai sebagai salah satu bukti Andra komitmen dengan geakan antikorupsi.



















