Hal yang berbeda apabila Andra mengintervensi kasus itu sehingga tidak ada yang masuk ke ranah hukum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, mengatakan bahwa Pemprov Banten serius membangun budaya birokrasi yang bersih untuk mewujudkan Banten yang tidak korupsi.
Salah satu upayanya adalah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan percontohan pembelajaran elektronik (e-learning) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas.
Penguatan integritas ASN, kata Deden, dinilai krusial untuk mewujudkan visi pembangunan Gubernur Banten Andra Soni, dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”.
Program pembelajaran yang diterapkan bertajuk “E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger”. Platform digital ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas kepada para ASN.
“ASN harus terus meningkatkan kapasitas, disiplin, dan integritas agar pelayanan publik semakin bersih dan profesional,” ujar Deden usai acara. ***



















