BANTENRAYA.COM – Sekretariat DPRD Provinsi Banten bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pencegahan korupsi di lingkup kerja mereka.
Hal itu tertuang dalam Kerja Sama tentang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam Rangka Implementasi Sistem Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Banten di Gedung Serbaguna DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin 8 Desember 2025.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat kelembagaan DPRD Banten dalam pencegahan korupsi.
BACA JUGA: Mengenal Agung Surahman, Aspri Presiden Prabowo yang Viral Gegara Bikin Konten di Lokasi Bencana
“Kami yakin dan percaya proses pengelolaan keuangan ketika bersama dengan Kejati akan mampu menjawab aturan yang berlaku,” kata Fahmi.
Untuk mewujudkan Sekretariat DPRD yang bersih itu maka dibutuhkan arahan dan pengawasan dari Kejati Banten.
“Maka kami butuh pengawasan,” kata Fahmi.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, dengan kerja sama ini maka antara DPRD Banten dan Kejati Banten akan bersama-sama bersinergi menguatkan kewenangan masing-masing lembaga dalam pencegahan korupsi.
“Harapan kami secara administrasi tata kelola keuangan nanti akan berjalan dengan baik,” katanya.
Kepala Kejati Provinsi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyanti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Provinsi Banten dan Sekretaris DPRD Banten sehingga terlain kerja sama ini.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi untuk mencegah dan mendeteksi proud khususnya tindak pidana korupsi,” katanya.
Adapun bebeapa kegiatan pencegahan korupsi yang akan dilakukan di antaranya adalah dengan melakukan sosialisasi, pelatihan, seminar, dan workshop seputar pencegahan korupsi.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi untuk mencegah dan mendeteksi fraud (penipuan atau kecurangan yang disengaja-red) khususnya tindak pidana korupsi,” katanya. ***

















