Kamis, 4 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dinkop UKM Cilegon Setujui Kebijakan Menkeu Purbaya Barang Thrifting Diganti Produk Lokal

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
3 Desember 2025 | 15:33
Dinkop UKM

Kepala Dinkop UKM Cilegon Didin S Maulana saat diwawancarai terkait thrifting, Rabu (3/12). (Tia/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon menyetujui kebijakan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa untuk penyetopan barang thrifting dan diganti menjadi produk lokal.

Kebijakan baru dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengeluarkan pernyataan terkait larangan penjualan thrifting di seluruh Indonesia sangat berpengaruh pada UMKM thrifting.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa penjualan barang thrifting merupakan salah satu kegiatan yang ilegal.

Maka dari itu, Menkeu Purbaya melarang penjualan thrifting untuk seluruh pelaku usaha di Indonesia dan diganti dengan penjulan barang lokal untuk mendukung industri lokal di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Cookies TikToker Minbite Dianggap Kemahalan hingga Disebut Makanan Penjajah, Begini Tanggapan Siska

Bahkan, dampak dari kebijakan tersebut saat ini mempengaruhi menurunnya omzet pendapatan dari penjual thrifting yang ada di Kota Cilegon.

Kebijakan Menkeu Disetujui Kepala Dinkop UKM Cilegon

Kepala Dinkop UKM Cilegon, Didin S Maulana mengatakan, dirinya setuju dan mendukung dari kebijakan Menkeu Purbaya untuk penyetopan barang thrifting.

“Saya setuju dengan kebijakan Pak Purbaya, karena itu bisa membantu meningkatkan pasar barang lokal kedepannya,” kata Didin kepada Banten Raya, Rabu 3 Desember 2025.

BACA JUGA: Maman Bakal Tentukan Sikap Setelah Menerima Surat Resmi, Proses Pemberhentian Sekda Cilegon Dinilai Cacat Prosedur

Menurutnya, para penjual thrifting untuk dapat mengganti perlengkapan penjualnnya dengan barang lokal saja.

“Kalau bisa penjualannya itu barang lokal saja, jadi bisa saling membantu usaha lokal juga. Kan thrifting juga masuk ke UMKM,” lanjutnya.

BACAJUGA:

Cilegon

Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

4 Desember 2025 | 15:38
PPPK

Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

4 Desember 2025 | 15:17
Wedang

Bukan Cuma Segar Wedang Telang Sereh Nipis Kaya Manfaat Netralkan Racun 

4 Desember 2025 | 14:31
Pandeglang

Warga Pandeglang Temukan Mayat Laki Laki di Sebuah Warung Akibat Serangan Jantung

4 Desember 2025 | 14:13

Jika kebijakan penghapusan barang thrifting benar disahkan, maka Didin berharap para penjual barang thrifting di Kota Cilegon dari sekarang mulai beralih ke barang lokal.

“Kalau benar akan dihapuskan terkait thrifting itu, para penjual juga bisa segera dari sekarang mulai melakukan pemetaan jualan baru atau bisa beralih ke barang lokal,” harapnya.

BACA JUGA: Rumah Zakat Salurkan Puluhan Ribu Bantuan untuk Korban Bencana di Pulau Sumatera

Untuk penjualan thrifting di Kota Cilegon, menurutnya, tak terlalu banyak seperti di kota kabupaten lain.

Meskipun tak terlalu banyak, dalam data Dinkop UKM Kota Cilegon, selama ini belum ada penjual thrifting yang mendaftarkan usahanya untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Selam ini belum ada pengusaha thrifting yang mendaftarkan NIB melalui Dinkop UKM Cilegon,” terangnya.

Ia mengungkapkan, jenis usaha apapun seharusnya memang sudah seharusnya mendaftarkan usahanya untuk membuat NIB.

BACA JUGA: Atlet Kickboxing Kabupaten Serang Yunus Kembali Bawa Pulang Emas Kejurnas Senior dan Junior Jakarta

“Thrifting itu kan masuk ke jenis usaha, seharusnya memang thrifting itu membuat NIB juga,” ungkapnya.

Didin meminta kepada para penjual thrifting untuk dapat mengurus NIB atau bisa berkonsultasi terlebih dahulu di kantornya yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.

“Dimohon untuk para penjual thrifting supaya bisa mengurus NIB nya, bisa datang ke kantor juga nanti kami bantu pembinaannya,” pintanya. ***

Editor: Burhanudin Raya Rambani
Tags: Dinkop UKM Cilegonproduk lokalPurbayathrifting
Previous Post

PHRI Banten Soroti Pulau Lima untuk Perhatikan Profesionalitas

Next Post

Terbuka untuk Semua Mahasiswa dari Berbagai Kampus, Beasiswa YBM BRILiaN jadi Solusi

Related Posts

Cilegon
Daerah

Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

4 Desember 2025 | 15:38
PPPK
Daerah

Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

4 Desember 2025 | 15:17
Wedang
Daerah

Bukan Cuma Segar Wedang Telang Sereh Nipis Kaya Manfaat Netralkan Racun 

4 Desember 2025 | 14:31
Pandeglang
Daerah

Warga Pandeglang Temukan Mayat Laki Laki di Sebuah Warung Akibat Serangan Jantung

4 Desember 2025 | 14:13
lowongan kerja
Daerah

Lowongan Kerja Aston Cilegon Boutique Hotel, Intip Persyaratannya

4 Desember 2025 | 13:59
Polisi
Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Lebak di Jawilan Yang Dikira Korban Kecelakaan

4 Desember 2025 | 13:26
Load More

Popular

  • Cilegon

    Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pandeglang Tinjau Proyek Tol Cileles-Panimbang Yang Pembangunannya Capai 98 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maman Bakal Tentukan Sikap Setelah Menerima Surat Resmi, Proses Pemberhentian Sekda Cilegon Dinilai Cacat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Nonjob, Sekda Cilegon Maman Mauludin Sempat Datang ke Kantor Pagi Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Cilegon Buka Pendaftaran Bekerja ke Jepang Tahap 2 Mulai Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

bubur sumsum

Gampang Banget! Resep Bubur Sumsum Pandan yang Lezat dan Gurih, Lumer di Mulut

4 Desember 2025 | 16:18
Untirta

Faperta Untirta Gelar Student Mobility Bersama UPM–, Kolaborasi dengan Negara Tetangga

4 Desember 2025 | 16:15
Dynamite Kiss

Spoiler Dynamite Kiss Episode 8 Sub Indo: Ji Hyeok Bakal Nikahi Ha Young?

4 Desember 2025 | 16:06
spotify wrapped

Spotify Wrapped 2025 Tidak Muncul? Begini Cara Atasinya

4 Desember 2025 | 16:01

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda