Kamis, 4 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gebrak Banten Desak Pabrik Miras di Cikande Ditutup, Pemprov Kirim Surat ke Pusat

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
27 November 2025 | 22:15
penolakan pabrik miras di Cikande

Organisasi Masyarakat GEBRAK Banten saat beraudiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten. Kamis, (27/11/2025). (Dok. Raffi/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam organisasi Gerakan Bersama Rakyat Anti Kemaksiatan (GEBRAK) Banten, mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat segera memberikan usulan kepada pemerintah pusat untuk menutup dan menghentikan segala operasional pabrik minuman keras yang berada di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.

Penolakan atas keberadaan pabrik minuman keras tersebut kembali disuarakan para ulama dan masyarakat yang menilai keberadaan industri tersebut bertentangan dengan jati diri daerah.

Ketua Gebrak Banten KH Hafidin menyampaikan bahwa, perjuangan penolakan ini telah berlangsung sejak 2023 lalu dan terus dikawal melalui jalur aspirasi ke Pemerintah Provinsi Banten.

BACA JUGA: Satu Siswa Cilegon Mundur dari Sekolah Rakyat, Dinsos Ungkap Alasannya

Ia mengapresiasi langkah Gubernur Banten Andra Soni yang memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat.

“Alhamdulillah sudah disusun surat untuk dikirim ke pusat. Semoga pusat segera merespon dan paling tidak dibekukan sementara operasional pabrik tersebut sampai dilakukan penutupan,” ujar Hafidim saat ditemui usai audiensi dengan Disperindag Provinsi Banten, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, persoalan pabrik miras bukan sebatas soal izin dan standar operasional. Ia menegaskan bahwa, Banten memiliki karakteristik dan nilai keagamaan yang harus dihormati, sebagaimana tercermin dari tagline daerah yang berlandaskan iman dan takwa serta sejarah Banten sebagai pusat peradaban Islam di masa lalu.

“Masa Iman Taqwa ada pabrik miras. Emang di provinsi lain tidak bisa tah dibuat pabriknya? Harus di Banten?,” tegasnya.

Hafidin menilai, keberadaan pabrik miras dan industri hiburan malam menjadi sumber utama munculnya praktik-praktik kemaksiatan. Oleh karena itu, penutupan produksi minuman keras dinilai akan menjadi langkah awal untuk menata kembali pengawasan sektor hiburan malam di Banten.

“Kami para ulama tidak penting perizinan itu lengkap atau tidak. Yang paling penting itu adalah menghormati khazanah karakteristik Banten. Banten ini kan terkenal dengan daerah sejuta santri, seribu kiai. Masa ada pabrik miras,” ujarnya.

BACAJUGA:

Cilegon

Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

4 Desember 2025 | 15:38
PPPK

Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

4 Desember 2025 | 15:17
Wedang

Bukan Cuma Segar Wedang Telang Sereh Nipis Kaya Manfaat Netralkan Racun 

4 Desember 2025 | 14:31
Pandeglang

Warga Pandeglang Temukan Mayat Laki Laki di Sebuah Warung Akibat Serangan Jantung

4 Desember 2025 | 14:13

Lebih lanjut, ia juga meminta agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspek kearifan lokal serta empat pilar kebangsaan dalam memberikan izin usaha di Banten.

Menurut Hafidin, jika kebijakan industri bertentangan dengan nilai masyarakat setempat, maka itu akan merugikan semua pihak.

“Saran saya, tolong pertimbangkan fondasi berbangsa di negara kesatuan Indonesia. Kalau kira-kira melanggar aturan dan keutuhan NKRI, ya jangan dipaksakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Babar Suharso, menyampaikan bahwa, Pemprov berupaya membangun kesepahaman dengan para ulama dan tokoh masyarakat terkait keberadaan industri minuman keras tersebut.

“Intinya membangun kesepahaman. Hasil pembangunan tidak bermaslahat jika tidak dilandasi dengan iman dan takwa,” kata Babar.

Ia menegaskan bahwa, upaya penghentian produksi minuman keras akan ditempuh melalui surat resmi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memiliki kewenangan penuh dalam penerbitan izin usaha bagi Penanaman Modal Asing.

“Surat ke BKPM karena izin usaha diterbitkan BKPM. Ini sudah berkali-kali upaya ini. Pak Gubernur mendorong kembali atas upaya-upaya sebelumnya,” tuturnya.

Babar menambahkan, aspirasi para ulama akan menjadi bagian dari evaluasi lebih lanjut terkait penutupan pabrik tersebut. Pemerintah, kata Babar, akan menempuh langkah sesuai kewenangan namun tetap memperhatikan masukan masyarakat.

“Harapan para ulama seperti itu,” ujarnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: CikandeGebrak Bantenpabrik minuman keras
Previous Post

Mahasiswa Desak Pemkot Cilegon Berantas THM dan Miras: Langgar Identitas Kota Santri

Next Post

Derby Banten Punya Dewa United Atau Persita, Sama -Sama Incar 3 Poin

Related Posts

Cilegon
Daerah

Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

4 Desember 2025 | 15:38
PPPK
Daerah

Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

4 Desember 2025 | 15:17
Wedang
Daerah

Bukan Cuma Segar Wedang Telang Sereh Nipis Kaya Manfaat Netralkan Racun 

4 Desember 2025 | 14:31
Pandeglang
Daerah

Warga Pandeglang Temukan Mayat Laki Laki di Sebuah Warung Akibat Serangan Jantung

4 Desember 2025 | 14:13
lowongan kerja
Daerah

Lowongan Kerja Aston Cilegon Boutique Hotel, Intip Persyaratannya

4 Desember 2025 | 13:59
Polisi
Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Lebak di Jawilan Yang Dikira Korban Kecelakaan

4 Desember 2025 | 13:26
Load More

Popular

  • Cilegon

    Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pandeglang Tinjau Proyek Tol Cileles-Panimbang Yang Pembangunannya Capai 98 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maman Bakal Tentukan Sikap Setelah Menerima Surat Resmi, Proses Pemberhentian Sekda Cilegon Dinilai Cacat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Nonjob, Sekda Cilegon Maman Mauludin Sempat Datang ke Kantor Pagi Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Cilegon Buka Pendaftaran Bekerja ke Jepang Tahap 2 Mulai Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

4 Desember 2025 | 15:38
Pesantren Nurul Madany

Keren! Pesantren Nurul Madany Masuk Babak Final di MTQ Ke-41 Kabupaten Lebak

4 Desember 2025 | 15:19
PPPK

Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

4 Desember 2025 | 15:17
PUK

Tolak Revisi PUK untuk Selamatkan Masyarakat

4 Desember 2025 | 15:08

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda