BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Lebak kembali memperanjang janjinya untuk membangun Hunian Tetap atau Huntap bagi penyintas bencana 2020 Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak setelah sebelumnya rencana pembangunan di akhir 2025 dipastikan batal dilakukan.
Para penyintas masih akan terus tinggal di Hunian Sementara atau Huntara Cigobang hingga tahun 2026.
“Pembangunan Huntap bagi 121 KK korban bencana Kabupaten Lebak baru bisa direalisasikan pada tahun 2026 mendatang,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama pada Kamis, 20 November 2025.
Kendati begitu, Febby sendiri belum bisa memberi kepastian. Selain masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian, pemerintah daerah juga masih menanti kepastian alokasi dana pembangunan dari Kementerian Keuangan. Tanpa anggaran pasti, proyek ini belum bisa dieksekusi secara resmi.
“Targetnya sudah jelas, tahun 2026 harus mulai dibangun. Semua syarat administrasi sudah kita siapkan, tinggal menunggu finalisasi pembiayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, menyampaikan bahwa pembangunan huntap untuk korban banjir Lebakgedong saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proyek tidak kembali tertunda.
BACA JUGA: BPBD Kota Cilegon Petakan Empat Kecamatan Rawan Bencana Kegagalan Teknologi
“Kalau semua proses berjalan lancar, kita optimistis tahun 2026 pembangunan bisa dimulai. Saat ini kami fokus pada perencanaan lahan, desain bangunan, dan kelengkapan data penerima manfaat,” kata Lingga.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah sendiri menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun huntap bagi warga korban banjir bandang dan longsor 2020.
Pembangunan yang sebelumnya dijanjikan terealisasi pada Oktober 2025 itu kembali mundur dan kini ditargetkan pada tahun 2026.
“Sebetulnya ini hanya tinggal teknis. Yang semula akan dibangun oleh BNPB, tetapi karena ada aturan baru dari Kementerian Keuangan, akhirnya tahun depan (2026) pembangunan dialihkan ke Perkim,” kata Amir.
Amir memastikan seluruh persyaratan dasar sudah siap, termasuk lahan dan administrasi pendukung.
BACA JUGA: Gunung Luhur Jadi Titik Vital Komunikasi Bencana Baru di Banten Selatan
Ia menegaskan bahwa keterlambatan ini murni karena persoalan teknis dan waktu.
“Lahan sudah siap di lokasi yang sama. Targetnya tahun 2026 itu dilaksanakan oleh Perkim,” tandasnya.***
















