BANTENRAYA.COM – Sitti Ma’ani Nina, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, digadang-gadang merupakan kandidat kuat yang akan menduduki posisi Kepala Inspektorat Provinsi Banten yang akan dilantik pada pelantikan pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Banten gelombang kedua.
Nina diyakini bisa menyodok dan menyalip kandidat lain, seperti Asisten Daerah I Komarudin dan Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti.
Nina dinilai layak menduduki jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Banten karena senioritasnya sebagai pejabat Pemprov Banten.
BACA JUGA: Kerap Sebabkan Jalan Licin, Warga Gelam Keluhkan Pembangunan SMAN 9 Kota Serang
Nina sudah banyak menduduki jabatan penting di OPD Pemprov Banten. Misalnya dia menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Banten, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, dan terakhir menjabat sebagai Kepala DP3AKKB Provinsi Banten. Bahkan, Nina dipercaya menduduki jabatan Komisaris PT Banten Global Development (BGD).
Pengamat politik dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaeful Bahri, mengatakan bahwa jabatan inspektur merupakan jabatan yang penting dan strategis, terutama dalam tata kelola pemerintahan.
Kepala inspektir ibarat satu yang bertugas menyapu kotoran dan sampah yang ada di tubuh Pemerintah Provinsi Banten. Karena itu, kepala inspektorat harus merupakan orang yang bersih.
“Kepala inspektorat harus orang yang celan and clear. Insepktorat itu kan sapu masa sapunya kotor?” katanya.
Syaeful mengatakan, bila dia menjadi kepala daerah pun akan melakukan hal yang sama, yaitu mencari sosok kepala inspektur. Sebab kepala inspektorat yang akan bertugas nantinya menjadi citra dan refresentasi dari kepala daerah sendiri.
Ketika inspektur bersih dan bekerja dengan baik, maka potensi penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi di semua OPD bisa dicegah dan diminimalisir. Itulah pentingnya memilih inspektur yang bersih dan tentu saja kompeten.
“Sebab kepala OPD yang harus mampu mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Pak Andra Soni dan Pak Dimyati yang mengusung slogan, tidak korupsi,” ujarnya.
“Kepala inspektorat adalah garda terdepan pencegahan penyimpangan,” lanjut Syaeful.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan ada tiga kandidat yang saat ini mengikuti seleksi sebagai calon Kepala Inspektorat Provinsi Banten. Tahapan seleksi ketiganya telah selesai dan kini hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Deden mengungkapkan, pengisian jabatan inspektur harus memiliki rekomendasi dari Kemendagri yang didahului seleksi dari auditor pusat, baik Irjen Kemendagri maupun BPKP. Karena prosesnya melibatkan pemerintah pusat, pelantikan Inspektur akan dibarengkan dengan pelantikan pejabat eselon II lainnya yang merupakan pelantikan gelombang kedua.
Pengisian jabatan inspektur akan juga bersamaam dengan pengisian jabatan lain yang masih kosong, yaitu Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala BPSDM.
Deden mengatakan, rotasi pejabat juga akan dilakukan pada saat pelantikan gelombang kedua. Sebab saat ini ada tujuh pejabat eselon II yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun. Mereka menjabat sebagai kepala dinas pertanian, disperindag, DP3AKKB, dishub, BPKAD, dinkes, dan RSUD Banten. ***
















