BANTENRAYA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten menggalakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Untuk sosialisasi kali ini dilaksanakan Badan Kesbangpol Provinsi Banten di di Aula Coop Mart Kabupaten Pandeglang, Selasa 18 November 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan memutus peredaran barang haram tersebut sehingga menciptakan Provinsi Banten bebas narkotika.
Plt. Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi mewakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah membacakan sambutan.

Pada kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Anton Haerul Samsi dan Kabid Pada Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Aziz Safarudin.
Sementara unuk peserta berasal dari Aparatur Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang Taruna, pengurus PKK dan aparatur desa di Aula Coop Mart Kabupaten Pandeglang.
BACA JUGA: Pemkab Lebak Sisihkan Rp5 Miliar untuk Bangun 250 RTLH di 2026, Biasanya Cuma 50 Unit per Tahun
Plt Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Kesbangpol Provinsi Banten Dira Rizki Amalia mengatakan, pihaknya akan senantiasa melaksanakan sosialisasi P4GN.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memutus rantai peredaran narkotika di Provinsi Banten dengan memabngun kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan P4GN ini, semakin tumbuh kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya Provinsi Banten yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Anton Haerul Samsi mengatakan, lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba bukan hal yang tak mungkin.
Hal tersebut bisa tercipta jika semua pihak bersatu untuk tak memberi ruang pada penyalahgunaan zat adiktif.
“Kami berharap kegiatan P4GN ini dapat menjadi sarana edukasi dan motivasi bagi masyarakat untuk lebih memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam upaya pencegahan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten,” tuturnya. (Adv)
















