Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sentil Mandeknya Aturan Truk Tambang di Bojonegara, Pengamat UNIS: Penegakan Hukumnya Anget-anget…

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
17 November 2025 | 13:58
Pengamat Tantang Gubernur Banten Andra Soni Pecat Kepala UPT Samsat yang Ada Kasus Punglinya

Adib Miftahul, Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Nasional. Tohir / Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pengamat kebijakan publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, merespons aksi unjuk rasa masyarakat Bojonegara terkait truk tambang yang masih mengganggu mereka.

Adib menilai, kisruh pembatasan truk tambang di Banten, terutama di Bojonegara, Kabupaten Serang, bukan disebabkan kurangnya aturan.

Kondisi ini terjadi karena lemahnya penegakan hukum serta ego sektoral antar instansi yang membuat regulasi hanya berjalan setengah hati.

ADVERTISEMENT

Menurut Adib, Indonesia, khususnya Banten, sudah memiliki terlalu banyak aturan, termasuk aturan tentang tambang.

Bahkan beberapa di antaranya saling tumpang tindih.

BACA JUGA: Dishub Banten Batasi Truk Tambang Maksimal 10 Ton, Hasil Evaluasi Tunggu Keputusan Gubernur

Saking banyaknya aturan, pemerintah kemudian menyederhanakan aneka undang-undang menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.

“Aturan kita itu sudah banyak. Bahkan terlalu banyak. Masalahnya bukan di regulasinya, tapi law enforcement (penegakan hukm-red) kita yang lemah,” kata Adib, Senin (17/11/2025).

Ia menggambarkan penegakan hukum di Indonesia sebagai “anget-anget tai ayam”, untuk menggambarkan penegakan hukum yang terasa ketika baru lahir, namun kemudian hilang seiring berjalannya waktu.

Adib juga menyoroti ego sektoral antar instansi pemerintah yang menurutnya menjadi salah satu penghambat terbesar penegakan aturan.

Aturan pembatasan truk tambang diterbitkan oleh Gubernur Banten melalui Keputusan Gubernur Banten, tetapi menurutnya belum tentu mendapat dukungan penuh dari pemerintah kabupaten maupun aparat kepolisian.

BACA JUGA: Jalan Bojonegara-Pulo Ampel Lumpuh Total, Ribuan Warga Turun ke Jalan Protes Truk Tambang

“Apakah Pemerintah Kabupaten Serang mendukung 100 persen? Saya pikir tidak. Polisi mendukung 100 persen? Saya kira juga tidak. Ego sektoral ini akhirnya membuat aturan tidak berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tanpa sinergi nyata antar instansi, aturan pembatasan truk tambang akan terus menemui jalan buntu.

Dishub Kabupaten Serang, Dishub Cilegon, Dishub Provinsi Banten, Polres Serang, hingga Polda Banten harus bergerak bersama, bukan hanya sekadar koordinasi formalitas.

Lebih jauh, Adib menyebut persoalan pembatasan truk tambang juga menyangkut ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Selama ini, sopir selalu menjadi pihak yang paling sering disalahkan, padahal mereka hanya objek yang bekerja untuk mencari nafkah.

BACA JUGA: Dishub Banten Batasi Truk Tambang Maksimal 10 Ton, Hasil Evaluasi Tunggu Keputusan Gubernur

“Kita tahu sopir itu salah. Tapi kalau mereka nggak jalan, mereka nggak dapat duit. Apakah hukum berani menindak pengusahanya? Kan nggak. Supir lagi, supir lagi,” katanya.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini pun mendorong agar penindakan diarahkan kepada pemilik usaha tambang dan pemilik armada.

Menurutnya, jika tambang yang melanggar aturan ditutup sementara, maka otomatis aktivitas truk yang melanggar juga akan berhenti.

BACAJUGA:

Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22
Bazar Ramadhan 1447 Hijriah di Halaman Kodim 0623 Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Halaman Kodim 0623 Cilegon Tiba-tiba Ramai Seperti Pasar, Warga Berduyun Beli Sembako

13 Maret 2026 | 22:04
Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

13 Maret 2026 | 20:17

“Yang perlu dihajar adalah pemilik truknya, pemilik tabangnya. Tambangnya tutup dulu kalau nggak sesuai regulasi. Kalau tambangnya ditutup kan nggak akan ada truk,” tegas Adib.

Adib menegaskan bahwa membuat aturan baru tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak disertai penegakan hukum yang konsisten.

BACA JUGA: Muhsinin Resah Truk Tambang Masih Bandel Langgar Jam Operasional

“Bikin aturan seribu sehari pun nggak akan efektif kalau tidak dibarengi penegakan hukum. Nggak akan bisa jalan, menurut saya.”

Adib menyatakan, penyelesaian masalah truk tambang di Banten membutuhkan solusi komprehensif, termasuk keberanian aparat menindak pelaku usaha yang melanggar, serta keseriusan pemerintah dalam menghapus ego sektoral.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BojonegaraTambangTrukUNIS
Previous Post

APBD Kota Serang 2026 Masih Bergantung Dana Transfer, Pembangunan Fisik Bakal Dikurangi

Next Post

Spoiler Drakor No Next Life Episode 3: Joo Young dan Sang Min Berdamai

Related Posts

Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein
Daerah

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22
Bazar Ramadhan 1447 Hijriah di Halaman Kodim 0623 Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Halaman Kodim 0623 Cilegon Tiba-tiba Ramai Seperti Pasar, Warga Berduyun Beli Sembako

13 Maret 2026 | 22:04
Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara
Daerah

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

13 Maret 2026 | 20:17
Capiton Foto Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara

13 Maret 2026 | 20:17
Plt Kepala Samsat Serang Kota saat memberikan doorprize dan hampers kepada wajib pajak. Jumat, (13/3/2026).
Daerah

Samsat Serang Kota Bagi Takjil dan Hampers untuk Wajib Pajak

13 Maret 2026 | 20:02
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22
Kunjungan DPR RI ke Krakatau Steel pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dok PT KS)

Dimanja Danantara dengan SHL Rp4,93 Triliun, DPR RI Minta Ini ke Krakatau Steel

14 Maret 2026 | 03:00
pearl in red

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 13 Sub Indo: Gegara Ucapan Yoo Na, Dan Hee Terkejut

13 Maret 2026 | 22:48
in your radiant

Sinopsis In Your Radiant Season Episode 6 Sub Indo: Ditinggalin Sunwoo, Ha Ran Merasa Hampa

13 Maret 2026 | 22:36

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda