BANTENRAYA.COM – Proyek pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Kabupaten Sereng berpotensi batal.
Pasalnya, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan KLH/BPLH menyatakan proyek pembangunan PSEL lebih berpotensi di Kota Serang.
Dari surat hasil survei tim KLH/BPLH, dijelaskan bahwa sudah dilakukan verifikasi dan evaluasi ke dua lokasi calon PSEL yang dilakukan sejak Rabu 29 Oktober 2025 lalu.
Adapun dua lokasi yang disurvei oleh KLH/BPLH adalah TPA Cilowong, Kota Serang dan Desa Luwuk serta Desa Angsana di Kabupaten Serang.
Pemkab Serang mengajukan Desa Luwuk di Kecamatan Gunungsari, dan Desa Angsana di Kecamatan Mancak, namun ternyata tidak direkomendasikan dibangunnya PSEL.
BACA JUGA: 72 Relawan Kembali Nyebur ke Sungai Cibanten, Belasan Titik Sampah Dibersihkan
Sebab ada beberapa persyaratan yang dianggap belum memenuhi persyaratan seperti lahan belum dimiliki Pemda Serang dan ketersediaan air minimal 500 sampai 1.000 meter kubik per hari.
Karena Pemkot Serang sudah memiliki lahan di TPA Cilowong, maka proyek PSEL kemungkinan akan dibangun di Kota Serang.
Sehingga KLH/BPLH meminta Pemkot Serang untuk menyiapkan beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi ketersediaan kebutuhan air dengan jumlah minimal 500 hingga 1.000 meter kubik per hari.
Pemkot Serang diminta untuk menyampaikan peta cekungan air tanah untuk lokasi yang diajukan apabila sumber air berasal dari air tanah.
Selain itu, Pemkot Serang harus memulai rencana penyediaan infrastruktur konektivitas yang akan dibangun, mulai dari jalur pengangkutan sampah, waktu pengerjaan, sumber pendanaannya dan memastikan tidak ada penolakan dari masyarakat.
BACA JUGA: Koordinator Aplikasi VIR Penghasil Uang dari Foto Sampah Angkat Suara Usai Saldo Tidak Bisa Ditarik
KLH/BPLH juga meminta Pemprov Banten untuk dapat mengkoordinasikan kerjasama dalam penyediaan sampah antara Pemkab Serang, Pemkot Cilegon dan Pemkot Serang, selama masa operasional PSEL.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengaku belum menerima informasi lengkap tentang rencana pembangunan PSEL tersebut.
“Belum mendapatkan informasi lengkapnya, tapi sesuai pertemuan KHL/BPLH, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) beberapa hari yang lalu PSEL akan dibuat basis regional,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Ia menjelaskan, penentuan lokasi PSEL masih menuggu pertimbangan dari Gubernur Banten Andra Soni yang bisa menentukan lokasi pembangunan proyek tersebut.
“PSEL akan dibuat basis regional antara Kota Serang, Kabupaten Serang dan Cilegon, penentuan lokasi perlu mendapatkan pertimbangan gubernur,” katanya.
BACA JUGA: Satpol-PP Cilegon Tunggu Surat Rekomendasi Gubernur Terkait Penutupan Diskotek Ilegal
Najib menuturkan, Pemkab Serang masih optimis bisa mendapatkan program PSEL yang diberikan oleh KLH/BPLH karena telah mengajukan tiga lokasi lahan untuk PSEL
“Sebelum matahari terbit dari barat, kita tetap optimis, tapi tentunya menunggu pertimbangan terbaik dari gubernur,” jelasnya.***


















