BANTENRAYA.COM – Lawyer Touring Club Banten (LTCB) bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Banten menggelar kegiatan ‘Law On The Road’ di Kampung 165, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Sabtu 15 November 2025.
Kegiatan dari LTCB dan PERMAHI ini mengusung konsep touring menggunakan kendaraan roda dua sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan mahasiswa.
Kegiatan dari LTCB dan PERMAHI tersebut menghadirkan sejumlah pemateri yang merupakan para advokat di antaranya Abdul Malik Fajar, Setiawan Jodi Fakhar (Santri Lawyer), Muhammad Ibrahim, dan Firmansyah Adiana.
Para peserta berasal dari anggota PERMAHI, organisasi masyarakat Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten serta mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM).
Pernyataan Ketua Lawyer Touring Club Banten
Ketua LTCB, Daddy Hartadi mengatakan, kegiatan ini lahir dari ide sederhana untuk melepas penat para advokat, namun dikembangkan menjadi program edukatif yang bermanfaat.
“Awalnya hanya gagasan kecil bagaimana melepas lelah dari rutinitas sebagai advokat. Kami kemas dalam bentuk touring, tetapi tetap membawa misi edukasi hukum bagi masyarakat dan mahasiswa,” ujar Daddy.
Ia menjelaskan, setiap agenda touring akan disertai penyuluhan hukum agar masyarakat semakin melek hukum.
“Tujuannya agar ada pencerahan, pemahaman, dan pengalaman yang bisa ditransformasikan kepada masyarakat. Harapannya, ke depan keadilan di Banten bisa terwujud, penegakan hukum berjalan adil dan bernurani,” katanya.
“Mahasiswa hukum pun bisa lebih bersemangat menyelesaikan pendidikannya dan kelak menjadi penegak hukum yang jujur dan adil,” tambahnya.
Daddy juga menyampaikan bahwa kegiatan ‘Law On The Road’ direncanakan berlangsung satu kali setiap bulan, menyesuaikan dengan waktu para advokat yang tergabung dalam LTCB.
Sementara itu, Ketua Umum PERMAHI Banten, M. Nurul Hakim, menyambut baik kolaborasi ini karena membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kegiatan ini fokus pada edukasi dan penyuluhan hukum, terutama terkait layanan bantuan hukum gratis.
BACA JUGA: Lowongan Kerja PT Lami Packaging Indonesia Buka Loker Operator, Penempatan Cikande
Kegiatan hari ini Gagasan dari LTCB menjadi wadah kolaborasi agar jangkauannya semakin luas, baik untuk masyarakat maupun mahasiswa hukum di Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia menambahkan, PERMAHI Banten menargetkan kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dan menggandeng lebih banyak profesi hukum.
“Kedepan, bukan hanya lawyer, tapi juga jaksa, hakim, notaris, dan profesi hukum lainnya akan kita libatkan,” tuturnya.
Kegiatan ‘Law On The Road’ ini juga diikuti oleh warga masyarakat dari berbagai organisasi seperti FORWATU serta perwakilan mahasiswa dari unpam Serang prodi ilmu Hukum.
BACA JUGA: Wisuda Institut Nalanda Jakarta, Rektor Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial
Hal itu menandai terbentuknya sinergi positif antara akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di Banten. ***
















