BANTENRAYA.COM – Kabar menyedihkan datang dari dunia pendidikan, sebanyak 12 pelajar SMPN 2 Kibin ketahuan mengonumsi tembakau.
Hal tersebut berawal dari Polsek Cikande yang melakukan operasi sekolah dan menemukan tembakau di SMPN 2 Kibin, Kabupaten Serang.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @radarbantenofficial pada Sabtu, 15 November 2025, tembakau yang dikonsumsi para pelajar berjenis gorila.
BACA JUGA: Law On The Road, Ketika Para Lawyer Banten Motoran Sambil Penyuluhan Hukum ke Masyarakat
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cikande, AKP Tatang. Ia menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari temuan tembakau sintetis saat pelaksanaan operasi di sekolah.
“Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Unit Reskrim dengan melakukan pendalaman dan pengembangan,” kata Tatang, dikutip dari @radarbantenofficial.
12 Pelajar SMPN 2 Kibin Beli Tembakau Lewat Instagram
BACA JUGA: Nama-nama Peserta Open Bidding Pemkab Serang, Ada Camat Hingga Pegawai Pemerintah Pusat
Kemudian diketahui bahwa para pelajar tersebut memesan barang haram lewat media sosial, yaitu Instagram. Pemilik akun Instagram beroprasi di Kota Cilegon.
“Setelah memesan, para pelajar ini mengambil barang lewat metode mapping, mereka menjemput paket yang disembunyikan di titik tertentu di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon. Modus seperti ini biasa digunakan pengedar agar tidak berinteraksi langsung dengan pembeli,” kata Tatang.
Polsek Cikande juga sudah berkoordinasi dengan pihak SMPN 2 Kibin untuk memberikan pembinaan mental dan rohani kepada para pelajar yang bersangkutan.
BACA JUGA: Robinsar Sebut Diskotek di Cilegon Tak Berizin, Surati Gubernur Banten Izin Lakukan Pembongkaran
Pembinaan akan dilakukan selama satu minggu, guna menguatkan karakter, kesadaran, hingga kedisiplinan mereka. ***

















