BANTENRAYA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten terus mendorong peningkatan peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas dan memperkuat kohesi sosial.
Kunjungan Wisata Hukum (WISKUM) Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (HIMAKUM) bertempat di Aula Lantai II Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Banten pada Jumat 14 November 2025.
Kegiatan kunjungan ke Kantor Badan Kesbanpol Provinsi Banten itu dihadiri 32 orang mahasiswa ilmu hukum Universitas Serang Raya yang tergabung dalam.
Hadir ketua umum himpunan mahasiswa jurusan ilmu hukum universitas serang raya winda triana yulianti dan Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Universitas Serang Raya Yoga Galih Nugraha.
Dalam sambutan dan arahannya, Plt Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Dira Rizki Amalia, mewakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah menyampaikan, kegiatan ini menjadi Kunjungan pertama dari mahasiswa ilmu hukum Universitas Serang Raya.

Kegiatan Wisata Hukum (WISKUM) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (HIMAKUM).
BACA JUGA: Komunitas SPEED Lebak Sukses Gelar Kopdar, Perkuat Solidaritas dan Ruhiyah Driver
“Tujuan utama kegiatan ini adalah studi lapangan guna menambah pengetahuan mahasiswa mengenai fungsi dan peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), khususnya di Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Badan Kesbangpol memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan politik dan keamanan daerah.
Mahasiswa Ilmu Hukum umumnya tertarik untuk mempelajari fungsi Kesbangpol. Pertama pendidikan politik dan etika, memfasilitasi pendidikan politik kepada masyarakat dan meningkatkan etika serta budaya politik.
Kedua, pembinaan ideologi pancasila, menjaga dan memfasilitasi pengamalan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketiga, wawasan kebangsaan: Menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan wawasan kebangsaan, termasuk isu nasionalisme dan integritas bangsa.
Keempat, fasilitasi organisasi, membina dan memfasilitasi keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Partai Politik (Parpol).
Kelima, stabilitas politik dan keamanan, elakukan deteksi dini, pencegahan konflik, dan menjaga stabilitas politik serta keamanan daerah.
“Kunjungan semacam ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa Hukum untuk mendapatkan pemahaman praktis tentang implementasi undang-undang dan kebijakan pemerintah di tingkat daerah, terutama yang berkaitan dengan isu-isu hukum tata negara dan hukum administrasi negara,” tuturnya. (Adv)

















