BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) sebagai regulator aset virtual pertama di dunia, akan bekerja sama dalam berbagai bidang.
Kerja sama OJK dan VARA itu termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.
Kemitraan antara kedua otoritas ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia, salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital, dan Dubai.
BACA JUGA: Golok Day Cilegon Dimeriahkan Lomba Festival Pencak Silat, 20 Peguron di Banten Siap Unjuk Gigi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, menyampaikan VARA adalah lembaga dengan mandat yang sejalan dengan fungsi Bidang IAKD di OJK.
“Kesamaan mandat ini menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas,” kata Hasan, Kamis 14 November 2025.
Menurutnya, sifat aset digital yang global dan tanpa batas, membuat kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas menjadi sangat penting.
BACA JUGA: Eks Bangunan Perpustakaan SDN Cimanis 4 Pandeglang Ambruk Karena Dimakan Usia
“Kolaborasi ini akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital,” katanya.
Sementara itu Chief Executive Officer VARA Matthew White menambahkan, kemitraan antara OJK dan VARA menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan tumbuh pesat di dunia, dalam visi bersama untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulan regulasi.
“Dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, kita tidak hanya memperkuat perlindungan investor dan kemampuan bersama dalam memitigasi risiko kejahatan keuangan, tetapi juga menetapkan standar baru bagi pengawasan lintas batas di ekonomi yang semakin tanpa batas,” ungkap Matthew.
Pihaknya juga berkomitmen membangun kerangka kerja global yang terpercaya agar pelaku industri dapat beroperasi dengan keyakinan, kejelasan, dan kepatuhan.
“Kolaborasi kami dengan OJK menegaskan peran Dubai sebagai pusat global industri aset virtual dengan menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan, interoperabel, dan visioner,” kata Matthew.***

















