BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengajukan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk SD Negeri Pamarican 2 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
SD Negeri Pamarican 2, di Lingkungan Sukajaya, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menjadi sekolah langganan banjir tiap kali diguyur hujan baik itu intensitas rendah maupun tinggi.
Imbasnya kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara daring, karena halaman dan seluruh ruang kelas SD Negeri Pamarican 2 terendam air hujan.
BACA JUGA: Update Klasemen Super League, Borneo FC Semakin Kokoh di Puncak Tanpa Kekalahan
Penyebab SD Negeri Pamarican 2 menjadi langganan banjir, karena kondisi lahan sekolah lebih rendah dari jalan.
Perihal pengajuan anggaran BTT untuk SD Negeri Pamarican 2 ini disampaikan Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri.
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, Sabtu 8 November 2025 telah meninjau langsung kondisi banjir di SD Negeri Pamarican 2.
“Kita sudah sidak ke sana kemarin hari Sabtu,” ujar Nuri, kepada Bantenraya.com, ditemui usai apel upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November di Alun-alun Barat, Kota Serang, Senin 10 November 2025.
Ia menilai kondisi SD Negeri Pamarican 2 sudah darurat pendidikan, karena banjirnya hampir satu meteran.
“Sudah sangat mendesak. Kemarin kita ke sana banjirnya 60 centimeter sampai 70 centimeter,” ucap dia.
Menurut Nuri, jika siswa dan guru dipaksakan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, sangat tidak efektif bagi peserta didik dan guru.
“Kalau ini dipaksakan untuk KBM ini sangat menganggu, yang kedua adalah keselamatan karena banyak ular segala macam,” katanya.
Ia pun melaporkan peristiwa tersebut kepada Walikota Serang Budi Rustandi. Budi Rustandi merespons cepat, dan menginstruksikan Dindikbud Kota Serang untuk segera melayangkan surat pengajuan dana BTT kepada Pemkot Serang.
“Itu yang menjadi dasar kita. Saya kemarin menghadap Pak Walikota. Alhamdulillah beliau mengizinkan untuk menggunakan dana BTT, karena ini sifatnya mendesak. Hari ini kita bersurat ke Pak Walikota dan ditembuskan BPKAD Kota Serang. Minta diproses,” tutur Nuri. ***
















