BANTENRAYA.COM – Temu Karya Daerah atau TKD Karang Taruna Kota Cilegon ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Penundaan forum yang sedang berjalan tersebut, karena adanya potensi kericuhan diakibatkan dengan adanya puluhan massa tidak dikenal yang sudah mendatangi di sekitaran forum TKD.
Salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, forum tersebut sengaja dilakukan penundaan.
Hal itu, karena ada salah satu kubu yang membawa puluhan massa tidak dikenal.
“Yang pasti ada salah satu massa pendukung yang jumlahnya puluhan sudah ada di sekitar arena, sehingga karena faktor keamanan, maka forum dipending (ditunda) oleh SC (Steering Committee) sesuai arahan dari pihak kepolisian,” jelasnya pada Senin, 27 Oktober 2025.
BACA JUGA: TKD Karang Taruna Cilegon Deadlock, Ditengarai Kader Gerindra dan Golkar Berebut Kekuasaan
Ia menyatakan, jika dalam TKD tersebut ada dua kubu calon yang sama kuat, pertama yakni Ahmad Aflahul Aziz yang merupakan Anggota DPRD Kota Cilegon, serta satu lagi Deni Hidayat.
Aziz sendiri merupakan mantan Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciwandan dan Deni Hidayat merupakan mantan Ketua Karang Taruna Kecamatan Pulomerak.
“Forum sepenuhnya akan diambil alih pihak Karang Taruna Provinsi Banten, jadi dipending hingga Waktu yang tidak ditentukan,” kata sumber berita.
Salah satu sumber Pengurus Karang Taruna yang enggan disebutkan namanya menyatakan, secara teknis benar adanya unsur keamanan jadi alasan penundaan.
Namun, lebih dari itu ada juga faktor politik kekuasaan yang hadir dalam arena kompetisi perebutan Ketua Karang Taruna Kota.
BACA JUGA: Karang Taruna Banten Dukung Budi Satrio Djiwandono Pimpin PNKT 2025-2030
“Teknis keamanan, itu yang lebih pasti teknis keamanan. semua juga statmennya. Ya kalau itu standar lah. Yang kebaca calonnya tiga, selain dua itu ada juga Ketua Demisioner yakni Mahdi,” katanya, Senin 27 Oktober 2025.
Saat ini, papar sumber berita, semua forum akan diambil alih oleh Provinsi Banten sampai nanti waktu yang tidak ditentukan.
“Diambil alih provinsi, iyah di kembalikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.
BACA JUGA: Bahrul Ulum Resmi Pimpin Karang Taruna Kabupaten Serang
Sementara itu, Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten Ari Muhammad yang juga SC membenarkan adanya pending forum TKD.
Namun, hal itu terkait dengan pandangan SC yang menilai soal murni keamanan saja.
“Ini kepengurusan sampai 29 oktober, jika belum ada perubahan nanti kan di karteker,” jelasnya.
“Ya enggak (sabotase forum). Karena kemarin sudah dari SC melihat terkait dengan keamanan saja. Intinya jika diadakan sebelum 29 (Oktober), Panlok berhak mengadakan. Jika lewat maka akan diambil alih provinsi,” jelasnya.***














