Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

TKD Karang Taruna Cilegon Deadlock, Ditengarai Kader Gerindra dan Golkar Berebut Kekuasaan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
27 Oktober 2025 | 14:06
TKD Karang Taruna Kota Cilegon

Suasana forum TKD Karang Taruna Kota Cilegon yang dipending dengan alasan keamanan, kemarin. (Dokumen Karang Taruna)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kota Cilegon dipending hingga Waktu yang tidak ditentukan alias deadlock.

Pendingnya forum TKD yang sudah dibuka tersebut, menurut Steering Committee (SC) ditengarai karena teknis teknis soal keamanan.

Namun, menurut beberapa sumber yang diwawancara pendingnya TKD bukan hanya sekedar alasan teknis saja. Namun, Tarik menarik kepentingan antara kader Gerindra dan Golkar Kota Cilegon menjadi penyebab.

BACA JUGA: BPBD Serang Gelar Uji Coba Sirine Tsunami di Enam Titik, Dua Alat Dilaporkan Tak Berfungsi

Diketahui, pada Minggu malam 26 Oktober 2025, forum TKD dibuka dan dilakukan siding. Namun, saat forum berjalan SC memutuskan melakukan pending dengan alasan keamanan.

Salah satu sumber Pengurus Karang Taruna yang enggan disebutkan namanya menyatakan, secara teknis benar adanya unsur keamanan. Namun, lebih dari itu ada juga faktor politik kekuasaan yang hadir dalam arena kompetisi perebutan Ketua Karang Taruna Kota.

“Teknis keamanan, itu yang lebih pasti teknis keamanan. semua juga statmennya. Ya kalau itu standar lah (pertarungan politik antara Kader Gerindra Ahmad Aflahul Aziz dan Perwakilan Golkar Deni yang merupakan tim sukses Robinsar-red). Masih abu nawas semua juga. Yang kebaca calonnya tiga selain dua itu ada juga Ketua Demisioner yakni Mahdi,” katanya, Senin 27 Oktober 2025.

Saat ini, paparnya, semua forum akan diambil alih oleh Provinsi Banten. Itu sampai nanti waktu yang tidak ditentukan.

“Diambil alih provinsi, iyah di kembalikan sampai batas Waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.

BACAJUGA:

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

Ia menyatakan, dengan adanya kondisi tersebut apakah masih akan mencalonkan diri lagi semua atau tidak belum bisa diketahui.

“Belum tahu kalau kondisinya sudah begini, masih pada mau nyalon atau tidak. Karena ini tidak ditentukan waktunya,” ujarnya.

Sementara itu, Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten Ari Muhammad membenarkan adanya pending forum TKD. Namun, hal itu terkait dengan pandangan SC yang menilai soal murni keamanan saja.

“Ini kepengurusan sampai 29 oktober, jika belum ada perubahan nanti kan di karteker,” jelasnya.

“Ya enggak (sabotase forum-red). Karena kemarin sudah dari SC melihat terkait dengan keamanan saja. Intinya jika diadakan sebelum 29 (Oktober-red). Panlok berhak mengadakan, jika lewat maka akan diambil alih provinsi,” jelasnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: dipendingKarang Taruna Kota Cilegontemu karya daerahTKD
Previous Post

BPBD Serang Gelar Uji Coba Sirine Tsunami di Enam Titik, Dua Alat Dilaporkan Tak Berfungsi

Next Post

Perkuat Sinergitas, PWI Pandeglang Gelar Pertemuan dengan Legislatif dan Eksekutif

Related Posts

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.
Daerah

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong
Daerah

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu
Daerah

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi
Daerah

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05
pemkab serang psel
Daerah

Masih Banyak Diskusi, Pemkab Serang Tak Kunjung Tentukan Lokasi PSEL

29 Oktober 2025 | 20:20
Pemkot Cilegon kendaraan industri
Daerah

Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja

29 Oktober 2025 | 20:12
Load More

Popular

  • Pemkot Serang

    Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bro Ron Unggah Video Kepala SMAN 1 Cimarga Ngamuk, Dini Pitria Tetap Banjir Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Hasbi Sidik, Warga Cibeber Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda