Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ekonomi Tak Stabil, Pemkot Cilegon Tunda Penyertaan Modal ke Bank BJB

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
27 Oktober 2025 | 19:56
Pemkot Cilegon

Robinsar, Walikota Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar memastikan Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menunda untuk memberikan penyertaan modal untuk Bank Jabar Banten atau Bank BJB.

Hal itu karena adanya surat dari Bank BJB yang meminta untuk penundaan penyertaan modal karena faktor pasar yang belum stabil.

Robinsar menjelaskan, pada awal tahun 2025 lalu, Pemkot Cilegon menerima surat dari Bank BJB untuk menunda dahulu penyertaan modal.

Alasannya, karena saat ini kondisi pasar yang belum stabil, sehingga ditakutkan malah rugi.

“Penyertaan modal saat RUPS di Jawa Barat, saya tanya saja karena daerah itu ada dua yang besar Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung, kalau tidak salah itu 7 persen, kenapa historisnya, atau karena mungkin dulu besar di sana (Jawa Barat). Jadi kemarin di Perda (Peraturan Daerah) sudah ada, cuma memang kemarin BJB menahan supaya tidak dulu menambah modal, karena pasar belum stabil dan malah tidak produktif uang yang disertakan. Jadi tidak menyetorkan modal terlebih dahulu karena ada pasar yang tidak stabil,” jelasnya, Senin, 27 Oktober 2025.

BACA JUGA: Bank BJB Tingkatkan Kuota KPR Dukung Program 3 Juta Rumah

BACAJUGA:

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Robinsar menyampaikan, untuk penyertaan modal atau memindahkan Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten sendiri sampai saat ini masih ada ajakan, namun Pemkot Cilegon sedang fokus untuk menghidupkan dan membuat untung Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM.

Artinya, target sama namun objeknya yang berbeda.

“Digodain sih tidak (Bank Banten), tapi diajak, kan baru dua daerah itu juga Kabupaten Lebak dan Kota Serang kalau tidak salah, sementara seperti lainnya belum. Hanya memang ajak dari Pak Gubernur, saya setuju sih karena bank daerah, cuma kita punya bank juga dan itu mau kita hidupkan juga. Kurang lebih sama targetnya sama hanya objeknya beda. Kalau kita lebih ke BPRSCM yang akan kita hidupkan, karena supaya ada profit untuk pemkot dan masyarakat,” ujarnya.

Robinsar menyampaikan, sebenarnya BPRSCM sendiri sangat potensial, bahkan jika benar-benar bisa dioptimalkan keuntungan atau dividen akan lebih besar dari BUMD lainnya.

“Yah sekarang masih rugi dan aset kita yang harus diperjuangkan, target kita BPRSCM kalau untuk lebih dari PCM. Ada banyak pinjaman dari ASN eselon II, II dan III itu berapa ratus miliar yang bisa diambil keuntungannya,” ucapnya.***

 

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Bank BantenBank bjbPemkot Cilegonpenyertaan modalRKUDRobinsar
Previous Post

Tiga Kali Pemkot Serang Surati PGN Soal Penertiban PKL, Hingga Kini Belum Ada Eksekusi

Next Post

Alasan Keamanan Jadi Alasan Penundaan TKD Karang Taruna Kota Cilegon

Related Posts

Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Karang Taruna
Daerah

Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

14 Desember 2025 | 20:47
Cuci Darah
Daerah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda