BANTENRAYA.COM — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian atau Diskominfo SP Kota Cilegon menggelar Forum Kemitraan Media di Aula Diskominfo Kota Cilegon pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Membangun Sinergi melalui Peraturan Wali Kota Cilegon tentang Diseminasi Informasi dan Relasi Media di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk Cilegon Connect’.
Hadir pada forum tersebut, Wali Kota Cilegon Robinsar, Kepala Diskominfo SP Kota Cilegon Agus Zulkarnain, serta Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto yang bertindak sebagai narasumber utama, serta ratusan peserta yang merupakan perwakilan seluruh OPD dan insan media di Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengapresiasi insan media atas kontribusinya dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Serang Sebut Mall Pelayanan Publik Perlu Dibenahi
“Pers adalah mata dan telinga masyarakat. Karena itu, kami di pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan agar media dapat menjalankan peran tersebut secara profesional dan berintegritas. Kami tidak ingin aturan yang dibuat bersifat membatasi, tetapi justru menjadi landasan untuk membangun kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan media,” ujarnya.
Walikota Cilegon Soal Sinergi Pemerintah dan Media
Robinsar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media dalam menjaga transparansi serta menyebarkan informasi yang akurat kepada publik. Dirinya menilai peran media sangat penting dalam mendorong pemerintah untuk lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.
“Saya tidak pernah alergi terhadap kritik dari media. Justru dari informasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan, kami bisa segera menindaklanjuti dan memperbaiki berbagai hal di lapangan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan mata dan telinga masyarakat yang diwakili oleh media,” tuturnya.
BACA JUGA: Tak Setuju Hanya Guru yang Disalahkan, FSPP Banten Serukan Kedepankan Moral dalam Mendidik Anak
“Melalui forum ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap kerja sama yang telah terjalin baik dengan insan pers dapat terus ditingkatkan, sehingga penyebarluasan informasi pembangunan di Kota Cilegon semakin optimal, transparan, dan selaras dengan semangat Cilegon Connect,” sambung Robinsar.
Kepala Diskominfo SP Kota Cilegon, Agus Zulkarnain menyampaikan bahwa kegiatan forum kemitraan dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara pemerintah dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penyebarluasan informasi pembangunan daerah.

“Forum Kemitraan Media ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permen Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Informasi dan Komunikasi. Tujuannya untuk mempererat hubungan baik antara Pemerintah Kota Cilegon dengan rekan-rekan media serta membangun kepercayaan dan pemahaman bersama dalam menyebarkan informasi yang konstruktif,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa Diskominfo SP berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas insan media.
BACA JUGA: Book Party KAMMI UNTIRTA: Rayakan Semangat Literasi Bersama Tokoh Muda Kampus
“Kita mencoba untuk meningkatkan profesionalitas insan media antara lain melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar seluruh jurnalis di Kota Cilegon memiliki standar kompetensi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan profesinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kota Cilegon Ipung Ernawati Setianingrum memaparkan rancangan Perwal yang berkaitan dengan Media.
“Saat ini kita sedang merancang perwal yng prosesnya tinggal penetapan saja, dan didalamnya memuat tentang desiminasi informasi dan relasi media untuk mendorong hubungan yng lebih harmonis lagi dengan media” katanya.
Dalam mendukung hal itu, Ipung mengaku pemerintah akan bekerja sama dengan Perusahaan agar temen temen wartawan bisa mengikuti UKW dan bisa meningkatkan kompotensinya. (ADV)***


















