Senin, 26 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Komisi I DPRD Kota Serang Sebut Mall Pelayanan Publik Perlu Dibenahi

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
16 Oktober 2025 | 22:30
mall pelayanan publik

Komisi I DPRD Kota Serang menggelar rapat evaluasi dan optimalisasi pelayanan publik di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis 16 Oktober 2025. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi I DPRD Kota Serang menyoroti pelayanan di mall pelayanan publik (MPP) Kota Serang.

Hal itu terjadi karena kantor pelayanan mall pelayanan publik di Kota Serang masih banyak persoalan yang perlu dibenahi.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad dalam rapat evaluasi dan optimalisasi pelayanan publik yang digelar di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis 16 Oktober 2025.

Turut dihadiri Asisten Daerah III Kota Serang Kusna Ramdani, Kepala DPMPTSP Kota Serang Arif Rahman Hakim, Kepala Disdukcapil Kota Serang Karsono, dan Sekretaris DPUPR Kota Serang Koswara Mulyana.

BACA JUGA: Wujudkan Keluarga Bahagia, Pengurus LK3 Kabupaten Serang Diberi Edukasi

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Ridwan Akhmad mengatakan, pelayanan publik di Kota Serang idealnya sudah harus efektif, efisien, berkualitas, ramah, dan sederhana karena merupakan bagian dari indikator keberhasilan pembangunan. Bahkan dalam RPJMD Walikota Serang, Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, pelayanan publik yang optimal menjadi bagian dari visi dan misi pembangunan daerah.

Kualitas Mall Pelayanan Publik Kota Serang

“Namun, kami melihat masih banyak persoalan yang perlu dibenahi. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman tahun 2024, Kota Serang menempati peringkat ketujuh dari delapan kota di Provinsi Banten dalam hal kualitas pelayanan publik. Padahal, kita adalah ibukota provinsi. Ini tentu menjadi catatan penting,” ujar Ridwan, kepada Bantenraya.com.

Selain itu, kata dia, hasil penelitian dari jurnal Public Policy, Service and Governance yang diterbitkan oleh mahasiswa Universitas Bina Bangsa. Hasil surveinya menunjukkan bahwa 70 persen masyarakat Kota Serang menilai pelayanan publik masih berbelit, panjang, dan menimbulkan ketidakpuasan.

BACA JUGA: Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

“Dengan melihat kondisi itu, kami di DPRD, khususnya Komisi I, berinisiatif mengundang seluruh OPD mitra yang menjadi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan rapat koordinasi,” ucap dia.

Dasarnya adalah Pasal 4 Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pelayanan publik kepada DPRD minimal sekali dalam setahun.

“Dapat tersebut kami jadikan forum evaluasi dan upaya optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.

Ridwan menyebutkan, ada enam indikator yang dievaluasi dari hasil rapat dengan seluruh OPD penyelenggara pelayanan publik. Enam indikator utama yang dievaluasi tersebut sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2022 yang mencakup standar pelayanan, maklumat pelayanan, sarana dan prasarana, kualitas SDM ASN selaku pemberi layanan, manajemen pengelolaan aduan masyarakat, dan survei kepuasan masyarakat.

BACA JUGA: Oppo Find X9 Merupakan Generasi Ketiga yang Revolusioner

“Dari hasil evaluasi, masih banyak OPD yang belum memenuhi indikator tersebut, terutama dalam hal survei kepuasan masyarakat. Padahal, survei ini penting untuk mengetahui sejauh mana masyarakat merasa puas terhadap pelayanan pemerintah. Karena itu, kami mendorong semua OPD untuk melaksanakan survei tersebut secara rutin dan objektif,” terang Ridwan.

Ia mengaku pihaknya menyepakati tujuh rencana aksi dan komitmen bersama antara Komisi I DPRD dan OPD penyelenggara pelayanan publik.

Tujuh rencana aksi itu adalah pertama, target pada tahun 2026, Pemerintah Kota Serang harus masuk tiga besar daerah dengan pelayanan publik terbaik di Provinsi Banten.

“Tahun ini kita berada di posisi ketujuh dari delapan kota, dan itu harus segera diperbaiki,” ucap dia.

Kedua, pemerintah harus meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik, baik infrastruktur maupun fasilitas penunjang lainnya.

BACA JUGA: Gas Bareng, Komunitas Honda Banten Siap Geber Honda Bikers Day 2025

Ketiga, peningkatan kualitas SDM ASN sebagai pemberi layanan juga menjadi fokus utama. ASN harus profesional, cepat tanggap, dan memahami kebutuhan masyarakat.

Keempat, membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Contohnya, ketika seorang warga melahirkan di rumah sakit, maka pada saat itu juga ia bisa langsung memiliki KTP, kartu keluarga, BPJS, dan akta kelahiran tanpa harus mengurus secara terpisah. Konsep ini sudah diterapkan di beberapa daerah lain di Indonesia dan harus bisa diadopsi oleh Kota Serang.

Kelima, memperkuat fungsi dan eksistensi Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini MPP Kota Serang baru memiliki 12 gerai aktif, sementara di Kabupaten Bogor sudah ada 28 gerai dengan 88 jenis layanan. Beberapa OPD juga belum konsisten membuka gerainya setiap hari. Ini harus diperbaiki agar MPP benar-benar menjadi pusat pelayanan terpadu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, melakukan sosialisasi secara terstruktur, sistematis, dan masif kepada masyarakat tentang keberadaan dan fungsi MPP, agar masyarakat tahu di mana mereka bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dan lengkap.

Ketujuh, memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan kinerja pelayanan publik di setiap OPD agar ada akuntabilitas yang jelas kepada masyarakat.

BACA JUGA: PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Usai Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

BACAJUGA:

ODGJ

Tim SAR Temukan ODGJ yang Tenggelam di Binuang, Nyawa Tak Terselamatkan

26 Januari 2026 | 13:10
MBG

MBG di Kota Serang Belum Fokus Menyasar ke Bumil, Busui dan Balita

26 Januari 2026 | 12:20
pohon

Penanaman Pohon di Lahan Eks Tambang Fokus di Kota Cilegon Bagian Selatan

26 Januari 2026 | 11:53
Pemkot Cilegon

Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

26 Januari 2026 | 11:10

“Dengan adanya tujuh rencana aksi ini, kami berharap pelayanan publik di Kota Serang dapat meningkat secara signifikan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” bebernya.

Kepala DPMPTSP Kota Serang, Arif Rahman Hakim mengakui bahwa pelayanan publik di MPP belum optimal, lantaran keterbatasan sarana dan prasarana.

Sarana dan prasarana itu seperti peralatan dari OPD yang ada di MPP. Idealnya memang DPMPTSP yang menyediakan sarpras tersebut. Minimal komputer, laptop, dan printer. Namun, karena keterbatasan anggaran, sampai saat ini OPD yang membuka gerai di MPP masih membawa sarana prasarana sendiri.

“Kami hanya menyediakan mebel, air, dan jaringan internet,” ujar Arif, kepada Bantenraya.com. ***

Editor: Burhanudin Raya Rambani
Tags: ASNDPRD Kota SerangMPPpelayanan publik
Previous Post

Wujudkan Keluarga Bahagia, Pengurus LK3 Kabupaten Serang Diberi Edukasi

Next Post

Tak Setuju Hanya Guru yang Disalahkan, FSPP Banten Serukan Kedepankan Moral dalam Mendidik Anak

Related Posts

ODGJ
Daerah

Tim SAR Temukan ODGJ yang Tenggelam di Binuang, Nyawa Tak Terselamatkan

26 Januari 2026 | 13:10
MBG
Daerah

MBG di Kota Serang Belum Fokus Menyasar ke Bumil, Busui dan Balita

26 Januari 2026 | 12:20
pohon
Daerah

Penanaman Pohon di Lahan Eks Tambang Fokus di Kota Cilegon Bagian Selatan

26 Januari 2026 | 11:53
Pemkot Cilegon
Daerah

Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

26 Januari 2026 | 11:10
DPRD Provinsi Banten
Daerah

Komisi V DPRD Provinsi Banten Minta SPPG Cigemblong Disanksi

26 Januari 2026 | 09:03
wisata
Daerah

4 Destinasi Wisata di Indonesia yang Diakui Dunia, Bukan Hanya Bali

26 Januari 2026 | 08:31
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ODGJ

Tim SAR Temukan ODGJ yang Tenggelam di Binuang, Nyawa Tak Terselamatkan

26 Januari 2026 | 13:10
MBG

MBG di Kota Serang Belum Fokus Menyasar ke Bumil, Busui dan Balita

26 Januari 2026 | 12:20
Oemah Juare

Oemah Juare, Jual Aneka Jajan hingga Fashion di Cilegon Center Mall

26 Januari 2026 | 12:06
pohon

Penanaman Pohon di Lahan Eks Tambang Fokus di Kota Cilegon Bagian Selatan

26 Januari 2026 | 11:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda