BANTENRAYA.COM — Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ali Hanafiah, menyatakan dukungan penuh terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga di Kabupaten Lebak yang dilaporkan ke polisi karena diduga memukul siswa yang ketahuan merokok.
Ali menyebut bahwa KNPI bahkan siap memberikan bantuan hukum terhadap guru atau kepala sekolah yang menghadapi perkara hukum dalam konteks penegakan disiplin siswa.
“Kami mendukung semangat guru yang menindak siswa yang melanggar aturan, seperti merokok atau bersikap tidak sopan. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita junjung tinggi,” ujar Ali, Selasa (14/10/2025).
Ali juga menginstruksikan agar seluruh Ketua DPD KNPI di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota berkoordinasi untuk memberikan dukungan kepada guru atau dosen yang menghadapi persoalan hukum bersama orang tua murid.
BACA JUGA: 7 Pondok Pesantren Terbaik di Kota Cilegon, Vibes Modern dan Religius
DPP KNPI Siapkan Pendampingan Hukum
“DPP KNPI menyediakan lembaga bantuan hukum untuk membantu guru yang dilaporkan karena mendidik anak didiknya dengan benar,” tegas Ali.
Langkah tersebut menurut Ali diambil agar guru dapat melaksanakan tugasnya tanpa rasa takut, terutama dalam menangani siswa yang melanggar aturan sekolah.
Kasus ini bermula ketika seorang siswa SMAN 1 Cimarga kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Kota Cilegon vs Balikpapan, Sama-sama Kota Industri Mana yang Lebih Unggul
Berdasarkan versi siswa, kepala sekolah menendang serta menampar siswa tersebut.
Namun, hal ini dibantah oleh Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria. Ia mengatakan hanya memukul pelan.
“Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras,” kata Dini.
Pemukulan ini memicu aksi mogok sekolah yang dilakukan ratusan siswa. Sekitar 630 siswa turut ambil bagian dalam protes terhadap kepemimpinan kepala sekolah.
BACA JUGA: Bakti Nusa 2025, Beasiswa Khusus untuk Aktivis Organisasi Kampus yang Persyaratannya Sederhana
Menanggapi laporan ke polisi dan gejolak di sekolah, Gubernur Banten Andra Soni memerintahkan penonaktifan sementara kepala sekolah tersebut.
“Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkam. Saya sudah perintahkan,” ujar Andra. ***



















