BANTENRAYA.COM – Kasus Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang menampar siswa karena merokok mendapatkan perhatian luas, termasuk dari akademisi dan pengamat pendidikan.
Apalagi, setelah kasus ini masuk ke ranah hukum karena orang tua siswa melaporkan kepala sekolah ke Polres Lebak.
Pengamat pendidikan dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin atau UIN SMH Banten, Rohman, mengatakan, kekerasan di sekolah memang tidak bisa dibenarkan.
Sebab ada cara lain untuk mendidik siswa yang melanggar aturan.
“Kekerasan di dunia pendidikan itu sudah tidak relevan,” kata Rohman, Selasa, 14 Oktober 2025.
BACA JUGA: Akui Tak Tahu Kronologi Penamparan, Siswi SMA Negeri 1 Cimarga Hanya Ikut-ikutan Mogok Sekolah
Ia menyatakan bahwa kekerasan justru akan membuat siswa rentan.
Meski demikian, Rohman juga menyayangkan sikap orang tua siswa yang langsung menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
Menurutnya, ada cara lain yang bisa dipilih untuk menyelesaikan persoalan-persoalan semacam ini.
Misalnya, dengan cara musyawarah sehingga penyelesaian persoalan bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa mengorbankan salah satu pihak.
Kasus Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang menampar siswa karena merokok viral di media massa dan media sosial.
BACA JUGA: Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp
Kepala SMA Negeri 1 Cimarga Dini Fitria mengaku memukul siswa karena terpancing akibat siswa tersebut berbohong kepadanya.
Namun dia menegaskan ketika memukul pun tidak dengan kekerasan.
“Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras,” kata Dini, Senin, 13 Oktober 2025.***