BANTENRAYA.COM – Banjir truk dan aktivitas pertambangan di Banten, terutama Kota Cilegon dan Kabupaten Serang tidak akan berdampak terhadap pemasukan asli daerah alias PAD.
Hal itu, karena belum ada pengawasan dan perhatian serius dari pemerintah soal pertambangan.
Termasuk juga truk tambang yang sekarang banjir di Banten merupakan kendaraan laur daerah yang belum bisa dimaksimalkan secara pendapatan pajak dan retribusi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Banten Syaiful Bahri menyatakan, pihaknya belum bisa melihat sector tambang memberikan pemasukan besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Kota Cilegon dan Provinsi Banten. Terlebih lagi jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Sebab, penambangan itu bisanya hanya izin beberapa meter saja untuk satu perusahaan, tapi pada praktiknya menambang melebihi izin dan banyak pengusaha lainnya mendompleng izinnya.
“Idealnya harus diatur. Tambang itu biasanya gini izinnya hanya beberapa meter tapi nambangnya kemana-mana, dia ikut sama yang ada izinnya itu, bisanya kayak gitu, sehingga dampak pemasukan ke daerah berkurang,” jelasnya, Minggu 12 Oktober 2025.
BACA JUGA : Bupati Serang Buka Suara Soal Truk Tambang di Bojonegara
Belum lagi, jelas Syaiful, pemerintah harus memberikan perhatian serius dengan kondisi sekarang. Sebab, banyak truk pengangkut hasil tambang itu dari luar daerah. Hal itu, ,membuat pemerintah daerah baik kota dan provinsi tidak mendapatkan apa-apa dengan kondisi itu. Padahal, infrastruktur jalan dan lingkungan sudah pasti terkena dampak kerusakan.
“Itu barangkali harus diperhatikan, supaya angkutan ada kontribusi terhadap pemerintah daerah, minimal domisili. Tapi sekarang kan sebagian besar angkutan dari luar semuanya. Sebagian besar yah, sehingga kecil sekali dampak ke PAD baik kota secara khusus dan provinsi,” ucapnya.
Syaiful menyatakan, proses tambang tidak akan bisa dibatasi dan dihentikan. Namun, semuanya bisa diatur, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk masyarakat dan juga wilayah.
BACA JUGA : DBH Tambang Hanya Rp535 Juta Per Tahun, Robinsar Siapkan Kajian Maksimalkan Sektor Tambang
“Kalau kita gini, satu yang penting tidak merusak alam, kedua peremajaan, kalua bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat dalam bentuk tenaga kerja dan masyarakat sekeliling. Tambang harus tetap hidup, tapi jangan sampai kemudian hanya dinikmati untuk segelintir tanpa ada kontribusi pajak dan lingkungan,” ucapnya. (Uri)
Truk tambang hilir mudik di JLS Cilegon, Aptrindo Banten mengklaim banjir truk dan meningkatnya aktivitas tambang di Banten belum bisa maksimalkan PAD. (Uri/Banten Raya)