BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah buka suara usai adanya peningkatan aktivitas kendaraan truk tambang di jalan raya Bojonegara-Puloampel.
Untuk menyikapi truk tambang hal tersebut Pemkab Serang juga telah mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral di Polres Cilegon dan memutuskan pembatasan waktu operasional kendaraan truk tambang.
Zakiyah mengatakan, dalam rapat koordinasi lintas sektoral pihaknya telah menentukan jam operasional truk pengangkut tambang yang melintas Bojonegara dan Puloampel atau sebaliknya.
“Operasional yang tidak boleh dilewati dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Kemudian dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB,” ujarnya di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Jumat (10/10).
Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam rapat itu menyepakati akan dibentuk tim terpadu yang terdiri atas Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
BACA JUGA : HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel
“Kemudian Polres Cilegon dan Polda Banten.
Pembatasan operasional truk ini untuk mengurai kemacetan dan keselamatan warga sekitar,” katanya.
Zakiyah menuturkan, banyaknya truk tambang yang melintasi jalan raya Bojonegara-Puloampel juga menjadi masalah besar terutama arus lalu lintas.
“Yang jelas sebagai Bupati ini tentu menjadi masalah, terutama jalanan kami di wilayah Bojonegara. Dishub sudah berkoordinasi dengan berbargai stakeholder, supaya nanti bisa diurai dan tidak panjang macetnya,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melayangkan aspierasi kepada komisi XII DPR RI supaya terdapat pembangunan flyover atau jalan layang untuk mengurai kemacetan di Bojonegara dan Puloampel.
“Kami sudah sampaikan komisi XII supaya ada flyover, karena disitu ada kawasan industri. Supaya warga dan masyarakat tetap nyaman mlakukan aktivitas sehari-hari,” paparnya. (***)