BANTENRAYA.COM – Konflik masyarakat berpotensi meningkat seiring tingginya aktivitas tambang di wilayah hukum Polres Cilegon.
Hal itu terungkat saat adanya rapat koordinasi dalam rangka menyikapi peningkatan aktifitas kegiatan pertambangan di daerah hukum Polres Cilegon, Kamis 9 Oktober 2025.
Salah satu hal yang menjadi sorotan yakni soal potensi konflik yang terjadi. Dimana, saat volume meningkat maka akan ada kerawanan kecelakaan yang mengakibatkan laka berat.
Beberapa antisipasi yang akan dilakukan yakni adanya bufferzone, dan penambahan rambu-rambu di setiap tambang yang ada di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Beasiswa S1 di KAIST 2026, Kuliah Gratis di Korea Selatan Dapat Rp4 Juta Perbulan
“Ada potensi konflik. Untuk itu harus ada antisipasi yang disipakan, sehingga semua pihak bisa mengantisipasi,” kata Kasat Intelkam IPTU Riswan Wijaya saat persentasi di rapat koodinasi menyikapi peningkatan aktifitas kegiatan pertambangan di daerah hukum Polres Cilegon.
Ia menyampaikan, dibutuhkan adanya bufferzone dan penambahan rambu di setiap titik rawan terutama di sekitar lalu lintas jalan dan tambang.
“Buttuh bufferzone agar kendaraan tidak ngetem di jalan, sehingga membahayakan. Ini juga menjadi tugas pengusaha dan pengurus tambang agar kendaraan masuk di bufferzone,” ujarnya.
Riswan menjelaskan, jangan sampai potensi konflik terjadi dan akhirnya massa turun dengan melakukan penyetopan terhadap kendaraan. Sebab, hal itu sudah pernah terjadi di Tangerang.
“Tangerang sudah pernah terjadi karena ada kecelakaan dan seorang anak jadi korban luka berat, masyarakat akhirnya turun menyetop. Ini yang harus diantisipasi,” pungkasnya. ***