BANTENRAYA.COM – Pewngelolaan sampah kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan di Banten hingga saat ini belum maksimal. Salah satunya adalah masyarakakat belum banyak yang memilah sampah menjadi sampah organik, anorganik, dan limbah B3.
“Sementara ini data masyarakaat belum memilah sampah,” kata Wawan, Senin (22/9/2025).
Wawan mengungkapkan, dalam pengelolaan sampah saat ini Pemerintah Provinsi Banten menggandeng pihak swasta. Pelibatan pihak swasta bukan hanya untuk efisiensi anggaran, tapi juga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara profesional.
Saat ini ada sejumlah model pengelolaan sampah yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten kota, di antaranya adalah waste to energy (WTE), Refuse-Derived Fuel (RDF), TPST, hingga TPS3R. Dalam pengelolaan TPS, pemerintah kabupaten kota juga didorong agar menerapkan sanitary landfill sebagaimana diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.
BACA JUGA : Menteri LH Turun Tangan Bersihkan Sampah di Kabupaten Serang
“WTE (waste to energy-red) itu akan mulai diterapkan di wilayah perkotaan seperti Tangerang Raya. Itupun support anggarannya dari pusat. Ada yang masih tahap lelang ada juga yang sudah berjalan. Namun ternyata jumlah sampah yang masuk melebihi batas, dari kuota 1.000 ton/ hari yang akan masuk justru mencapai 2.000 ton/ hari,” ujar Wawan.
Wawan mengungkapkan, masing-masing metode pengelolaan sampah menuntut alokasi dana besar. Untuk RDF saja, dibutuhkan investasi Rp42 triliun dengan kapasitas minimal 120 ton per hari, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021. Sementara WTE membutuhkan biaya terbesar yakni Rp66 triliun untuk mengelola 1.000 ton sampah menjadi 20 megawatt listrik per hari.
“Memang biayanya cukup mahal untuk pengolahan sampah dengan beberapa metode di atas, karena nanti yang sampai di TPA itu hanya residunya saja dengan pengolahan TPA yang menggunakan sanitary landfill,” katanya.
DLHK Banten menargetkan pada 2025 ini capaian pengelolaan limbah dapat mencapai 51,21 persen dari total timbunan harian sebesar 8.126 ton. Target jangka panjangnya adalah menyentuh angka 100 persen pengelolaan pada 2029, sejalan dengan rencana nasional.
Namun, Wawan menekankan bahwa peran masyarakat tetap krusial, khususnya dalam pemilahan limbah rumah tangga yang masih rendah.
BACA JUGA : Kerja Sama Sampah Pandeglang-Tangsel Batal, Warga Beri Tahu Pemkab 1 Hal Ini
“Saat ini masyarakat memang belum memilah jenis-jenis sampah. Mudah-mudahan ke depannya dengan program 3R ini masyarakat bisa memilah mana sampah organik dan non organik,” pungkasnya.
Dalam konteks pengelolaan sampah organik, pendekatan yang diusulkan melibatkan teknologi hayati seperti maggot untuk mengolah limbah dapur, serta metode kompos dengan aerator bambu dan biodigester. Namun ini masih menjadi pekerjaan rumah yang menuntut kolaborasi lintas sektor. (***)
















