Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kepala Desa Dinilai Rentan Tersangkut Korupsi, Sering Tanda Tangan Tanpa Baca Isi Dokumen

Rahmat Kurniawan Oleh: Rahmat Kurniawan
22 September 2025 | 05:30
Korupsi

Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rini Haruno. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut jika posisi kepala desa menjadi pihak paling rawan terseret kasus korupsi.

Hal itu dikarenakan Kepala Desa sebagai pemegang tanda tangan terakhir dalam setiap dokumen pemerintahan desa, dan memiliki risiko hukum yang tinggi apabila lalai mengawasi administrasi.

Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno mengatakan, banyak kepala desa yang kurang waspada dan tidak memahami bagaimana proses administrasi itu berdampak hingga ke proses hukum.

Kata dia, kepala desa sering kali hanya asal tanda tangan tanpa membaca dengan seksama dokumen-dokumen yang ditanda tangani.

“Paling banyak memang kepala desa, karena bagaimanapun tanda tangan terakhir ada di kepala desa. Banyak yang berpikir kalau kepala desa tugasnya hanya melayani masyarakat. Padahal, pengetahuan akan administrasi juga menjadi tanggung jawabnya,” kata Rino, Minggu, 21 September 2025.

BACA JUGA: Pengusaha Galian Pasir di Curug Kepuh Kota Cilegon Buka Suara, Berjanji Berikan Ganti Rugi

Rino mengungkapkan, berdasarkan catatan data yang dimiliki oleh KPK, sepanjang tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, sebanyak 850 kasus korupsi di tingkat desa telah terjadi.

Sementara itu, pada tahun 2023 hingga 2024, KPK mencatat adanya peningkatan hingga 200 kasus korupsi yang terjadi di tingkat desa.

Penyebab paling banyak, kata dia, adalah karena ketidakpahaman Kepala Desa atau perangkat desa dalam menandatangani surat atau dokumen yang diberikan.

Untuk itu Rino menekankan, kepala desa harus mengedepankan prinsip kehati-hatian setiap kali menandatangani dokumen. Sehingga, hal-hal yang bisa berujung pada tindak pidana korupsi, bisa dihindari.

“Banyak yang terjadi itu karena kurang pemahaman ya. Jadi memang ada (kasus korupsi,-red) itu yang dia sengaja dan ada yang tidak sengaja. Kami tentu saja mengingatkan agar mereka (kepala desa) itu agar tidak langsung percaya bilamana menerima dokumen dan harus mengecek betul sebelum membubuhkan tanda tangan,” jelasnya.

BACA JUGA: DPRD Lebak Tagih Aksi Nyata Gubernur Banten Turun Tangan Atasi Galian Ilegal

BACAJUGA:

Kesbangpol

Kunjungan Mahasiswa Unsera, Kesbangpol Banten Paparkan Pentingnya Mendukung Pembangunan Politik dan Keamanan Daerah

14 November 2025 | 21:29
PSEL Kota Serang

Kota Serang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL di Banten, tapi Kementerian Minta Ini dari Pemkot

14 November 2025 | 20:46
Pekerja migran Cilegon

Pemkot Cilegon Siap Jawab Tantangan Pabrik Asal Jepang, Siapkan 200 Pekerja Migran Terbang ke Hokkaido

14 November 2025 | 19:47
Moon River

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Dal I Pergoki Lee Gang dan Woo Hee

14 November 2025 | 19:27

Rino juga mengatakan, kepala desa juga perlu membuat suatu aturan mengenai gratifikasi dan hadiah agar perangkat desa bisa lebih memahami terkait hal-hal apa saja yang bisa termasuk ke dalam tindak pidana korupsi.

“Dalam komponen tata laksana, kami minta desa untuk membuat peraturan tentang gratifikasi, terkait mana yang boleh, mana yang tidak, dan tetap dengan memperhatikan kearifan lokal,” tutur Rino.

“Dan regulasi itu harus disusun oleh kepala desa dan perangkatnya.” imbuhnya.

Rino berharap, aturan tegas dan pemahaman menyeluruh tentang gratifikasi dapat mencegah kepala desa terjerat hukum.

“Mereka perlu tahu perbedaan antara hadiah biasa dan gratifikasi yang bisa berujung pada proses hukum,” tandasnya.***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: kepala desakorupsiKPKtanda tangan
Previous Post

Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Sebut Rencana Pinjaman Daerah Butuh Kajian Akademis

Next Post

Operasional Galian Tanah Ilegal Tak Pernah Ditindak Pemerintah, Warga di Lebak Lakukan Penyegelan

Related Posts

Kesbangpol
Daerah

Kunjungan Mahasiswa Unsera, Kesbangpol Banten Paparkan Pentingnya Mendukung Pembangunan Politik dan Keamanan Daerah

14 November 2025 | 21:29
PSEL Kota Serang
Daerah

Kota Serang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL di Banten, tapi Kementerian Minta Ini dari Pemkot

14 November 2025 | 20:46
Pekerja migran Cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Siap Jawab Tantangan Pabrik Asal Jepang, Siapkan 200 Pekerja Migran Terbang ke Hokkaido

14 November 2025 | 19:47
Moon River
Daerah

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Dal I Pergoki Lee Gang dan Woo Hee

14 November 2025 | 19:27
THM Kota Cilegon
Daerah

Gereget Ingin Segera Tindak THM, Satpol PP Cilegon Minta Pemprov Banten Beri ‘Surat Sakti’

14 November 2025 | 18:59
bejo jahe merah
Daerah

Bejo Jahe Merah Bawa Juicy Luicy untuk Hibur Kota Serang, Beli Tiketnya Sekarang!

14 November 2025 | 18:50
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Pandeglang Lalui Jalan Lumpur untuk ke Sekolah, Kondisinya Sepeti Belum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Untirta Bakal Buka Tujuh Prodi Dokter Spesialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kesbangpol

Kunjungan Mahasiswa Unsera, Kesbangpol Banten Paparkan Pentingnya Mendukung Pembangunan Politik dan Keamanan Daerah

14 November 2025 | 21:29
Romanian Government Scholarship di Rumania

Beasiswa Pemerintah Rumania Dibuka, Kesempatan Kuliah S1–S3 Tersedia untuk Warga Negara Non-Uni Eropa Termasuk Indonesia

14 November 2025 | 21:03
PSEL Kota Serang

Kota Serang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL di Banten, tapi Kementerian Minta Ini dari Pemkot

14 November 2025 | 20:46
Romanian Government Scholarship di Rumania

Romanian Government Scholarship Sediakan Beasiswa Penuh Plus Tiket Pesawat PP untuk Kuliah di Eropa Timur

14 November 2025 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda