BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati meminta kepada Gubernur Banten, Andra Soni untuk turun tangan secara langsung dalam mengatasi galian ilegal di Kabupaten Lebak, khususnya yang berada di wilayah non pertambangan seperti Rangkasbitung.
Permintaan itu berdasarkan keresahannya atas maraknya galian tak berizin yang ada di Kabupaten Lebak.
Acep menyebut, Galian C yang melanggar ketentuan hukum seperti melanggar tata ruang, atau tidak memperhatikan dampak lingkungan dan sosial masyarakat harus ditindak tegas dan gubernur harus mengambil sikap.
Baca Juga: Naker Fest 2025 di Serang Dibanjiri Pencaker, 42 Perusahaan Sediakan 1.500 Loker
Adapun Pemkab maupun DPRD Lebak tentu kesulitan jika harus menindak lantaran keterbatasan kewenangan.
“Berdasarkan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, pertambangan telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi maka kami minta agar Gubernur (Andra Soni) segera menindak tegas tambang yang tidak mematuhi aturan,” kata Acep saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Agustus 2025.
Acep mengatakan, pasca melakukan sidak ke salah satu tambang yang diduga ilegal pada (28/7/2025 lalu, DPRD Lebak langsung mengirimkan surat ke Pemprov Banten untuk mengeluhkan sekaligus meminta agar pemprov bertindak.
Baca Juga: Heboh Tempat Makan MBG Mengandung Minyak Babi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Buka Suara
“Artinya dari sidak tersebut kami tidak diam, hari itu juga kami bersurat dan baru direspon pada tanggal 19 Agustus oleh DPRD Provinsi untuk diundang melakukan rapat dengar pendapat,” ujarnya.
Kata Acep, rapat yang digelar pada 20 Agustus dengan diikuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satpol PP dan Ditlantas Polda Banten.
“Kesepakatan dalam rapat tersebut Pemprov Banten membentuk Satgas penertiban tambang galian. Maka dari itu, kami menagih agar segera dilakukan tindakan penertiban oleh Pemprov Banten terhadap tambang yang melanggar aturan,” paparnya. ***



















