BANTENRAYA.COM – Pengurus Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Serang atau HAMAS Provinsi Banten mengkritisi pemangkasan angagran BPJS Kesehatan sebesar Rp19 miliar oleh Pemerintah Provinsi Banten. Di sisi lain, mereka juga geram karena Biaya Penunjang Operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur begitu besar mencapai Rp880 juta per bulan atau Rp10,5 miliar per tahun.
Irhamulloh, Ketua Umum PP HAMAS, mengatakan, PP HAMAS Banten menyatakan keprihatinan yang mendalam dan menolak keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang telah memangkas anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp19 miliar pada tahun anggaran 2025. Kebijakan ini menurutnya sebuah bukti bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak pro terhadap rakyat.
“Kebijakan BPJS ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih mengutamakan kenyamanan elit daripada keselamatan dan kesehatan masyarakat Banten,” tegas Irhamulloh, Kamis (18/9/2025).
Perwakilan HAMAS ini mengatakan, saat masyarakat menghadapi kesulitan serius dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk adanya penolakan pasien BPJS oleh salah satu rumah sakit di Kabupaten Serang dan kasus balita yang berjuang melawan tumor, Pemerintah Provinsi Banten justru mempertahankan anggaran Biaya Penunjang Operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebesar Rp880 juta per bulan. Padahal, jika Pemerintah Provinsi Banten peka, maka anggaran itu sebagiannya dialihkan untuk masyarakat miskin.
BACA JUGA : Anggaran BPJS Kesehatan di Banten Dipangkas Rp19 Miliar, DPRD Ngamuk
“Ini adalah bentuk ketidakpekaan pejabat Pemprov Banten terhadap penderitaan masyarakat dan mencederai rasa keadilan sosial,” katanya.
Irhamulloh menyatakan, ada pepatah Belanda yang bilang, “Leiden is lijden” yang berarti “memimpin adalah menderita”. Pepatah ini menggambarkan bahwa seorang pemimpin harus rela berkorban, menanggung beban, dan bahkan mengalami penderitaan demi rakyat atau orang-orang yang dipimpinnya. Itu jugalah seharusnya yang dilakukan oleh Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Kami bertanya, untuk siapa pemerintah bekerja? Apakah pejabat terus dimanjakan sementara rakyat dibiarkan sakit dan terpinggirkan?” katanya menggugat.
Kebijakan anggaran menurutnya harus berpijak pada nurani, realitas sosial, dan keberpihakan terhadap rakyat, bukan kepentingan elite. Pemangkasan anggaran BPJS Kesehatan menurutnya bukan hanya sekadar persoalan angka, melainkan pertaruhan nyawa dan masa depan rakyat Banten.
“Kami menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar masyarakat, bukan opsi yang bisa dikompromikan demi fasilitas elite,” tuturnya.
BACA JUGA : Dinilai Pelayanan Tidak Maksimal, Mahasiswa Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang
Oleh karena itu PP HAMAS menuntut agar Pemerintah Provinsi Banten mencabut kebijakan pemangkasan anggaran BPJS Kesehatan serta mengembalikan anggaran ke sebelumnya demi pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan berkeadilan. HAMAS juga meminta agar dilakukan efisiensi terhadap anggaran BPO Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta mengalihkannya ke kebutuhan lain untuk masyarakat tidak mampu.
“Prioritaskan anggaran untuk sektor publik yang esensial, seperti kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, bukan untuk kenyamanan pejabat,” katanya tegas. (***)















