BANTENRAYA.COM – Pemkab Pandeglang secara resmi membuka seleksi terbuka atau open bidding jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Pandeglang.
Pengumuman pendaftaran lelang jabatan Sekda berdasarkan surat Nomor : 800/003/Pansel.JPTP.Sekda/2025 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pandeglang.
Sekretaris BKPSDM Pandeglang Juwaeni membenarkan, dibukanya open bidding tersebut dalam rangka pengisian jabatan sekda yang mengalami kekosongan.
Lelang jabatan sekda sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama jabatan sekda berdasarkan peraturan yang ada,” kata Juwaeni, Minggu, 14 September 2025.
BACA JUGA: 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Bakal Jalani Wawancara, Tim Pansel Bocorkan Materinya
Dengan dibukanya lelang jabatan sekda, dia mempersilahkan, kepada pegawai yang memenuhi syarat untuk mendaftar.
Diantaranya saat mendaftar sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama setara esselon II.b paling singkat 2 tahun.
“Dengan ini diberikan kesempatan kepada PNS yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka jabatan sekda. Terutama yang sudah melaksanakan diklat pim dua,” terangnya.
Analis Aparatur Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Pandeglang, Usman Unadi mengatakan, lelang jabatan sekda sudah dibuka, karena sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
“Sudah ada persetujuan dari BKN. Pendaftaran sekda dilakukan mulai tanggal 12 September sampai dengan 26 September 2025,” terangnya.***


















