BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI resmi melarang pelajar ikut demonstrasi.
Menanggapi larangan demo untuk pelajar ini, Komisi V DPRD Provinsi Banten angkat suara.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Muhsinin mengatakan, pihaknya mendukung keluarnya larangan demonstrasi untuk pelajar.
BACA JUGA: Otak Atik Eselon II Pemkot Cilegon, Agus Ubaidillah Calon Kuat Kepala Inspektorat
“Saya sangat setuju pelajar tidak boleh demo,” kata Muhsinin, Jumat, 12 September 2025.
Muhsinin mengatakan, demo adalah kegiatan yang kerap kali berakhir ricuh sehingga akan berbahaya bagi pelajar.
Lebih berbahaya lagi apalagi bila pelajar ikut demonstrasi hanya karena ikut-ikutan atau ingin terlihat keren.
Penyebab Demonstrasi Harus Dilihat Secara Utuh
Meski demikian, Muhsinin mengatakan, apa yang menjadi pemicu pelajar ikut demonstrasi juga seharusnya dilihat.
BACA JUGA: Samsung S25 FE Resmi Mendarat, Flagship Paket Hemat Mulai Rp9 Jutaan
Jangan-jangan para pelajar ikut demo karena mereka juga melihat Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Apalagi, sebelumnya ada komentar yang tidak menyenangkan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan guru adalah beban negara, meski informasi ini kemudian diklarifikasi sebagai hoax.
“Ini dari imbas mungkin ikut-ikutan mungkin karena sakit hati karena statement Menteri Keuangan RI yang bilang bahwa guru adalah beban negara,” kata Muhsinin.
Atau para pelajar resah karena kebijakan pemerintah yang terus-menerus membebani masyarakat.
“Makanya kebijakan pemerintah juga jangan asal,” kata politisi Partai Golkar ini. ***
 
			














