BANTENRAYA.COM – Jakalana, seorang pengendara motor tewas kecelakaan usai menabrak kompresor sebuah bengkel tambal ban di Jalan Raya Serang-Jakarta, Lingkungan Sukalila, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis 11 September 2025.
Jakalana meninggal setelah motor yang dikenadarainya menabrak kompresor sebuah bengkel tambal ban gara-gara mengantuk.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Serang Kota Ipda Dedi Yuanto membenarkan peristiwa kecelakaan tunggal yang menewaskan Jakalana asal Kampung Dukuh, Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Adu Rangking FIFA Futsal Indonesia vs Denmark Jelang Final CFA International Tournament 2025
“Peristiwanya tadi pagi, sekitar jam 4. Kecelakaan tunggal,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis 11 September 2025.
Dedi menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat Jakalana yang mengendarai sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Serang menuju Jakarta.
“Tiba di tempat kejadian diduga kurang konsentrasi (mengantuk_red), oleng ke kiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menerangkan setelah oleng ke kiri, motor Jakalana menabrak bengkel tambal ban yang berada di Jalan Raya Serang-Jakarta tersebut.
BACA JUGA: Tegas! Walikota Serang Budi Rustandi Bongkar Segel Jalan Simpang Sebidang Legok-Titan Arum
“Menabrak kompresor angin tambal ban yang berada di bengkel, lalu terpental dan terjatuh,” terangnya.
Dedi menegaskan akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut Jakalana mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawira Negara Serang.
“Kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas mendapatkan kerusakan diamankan ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan, tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
“Kami turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal,” tandasnya.
Dedi juga meminta agar pengendara disiplin, dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk keselamatan.
“Taat pada peraturan, gunakan pelindung atau helm saat berkendara,” pintanya. ***
 
			















