BANTENRAYA.COM – Furtasan Ali Yusuf, anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, mengungkapkan masalah Sistem Penerimaam Murid Baru (SPMB) 2025 sehingga menyebabkan masyarakat salah persepsi.
“Banyak masyarakat yang belum tahu. Makanya terjadi kisruh di situ,” kata Furtasan.
Furtasan mengatakan, pangkal dari persoalan ini adalah pernyataan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang tidak jelas saat menjelaskan sistem yang baru ini.
Baca Juga: Usai Pertemuan Gagal, Guru di Banten Ultimatum Pemprov soal Tunjangan Tugas Tambahan
Furtasan yang merupakan anggota Komisi X DPR RI yang memiliki mitra dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan, selama rapat kerja dengan Komisi X DPR RI tidak menjelaskan secara gamblang sistem SPMB.
Terutama, terkait dengan jalur domisili yang ternyata memiliki perbedaan jauh dengan jalur zonasi yang sebelumnya diberlakukan pada PPDB.
Padahal, dia sudah mengingatkan agar kementerian memperjelas aturan apabila akan membuat aturan baru.
Baca Juga: Spoiler Drama Korea Our Movie Episode 9 Disertai dengan Link Nonton Sub Indo Full Movie
“Dari awal saya sudah sampaikan kalau bikin aturan yang jelas saja. Jangan ambigu,” katanya.
Furtasan mengatakan, saat rapat kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak menjelaskan secara rinci bagaimana aturan main jalur domisili.
Karena itu, masyarakat banyak yang masih salah persepsi, menganggap jalur domisili sama dengan jalur zonasi.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Motto Hidup MPLS 2025 SMP dan SMA dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
Namun pada kenyataannya jalur domisili ternyata berbeda dengan jalur zonasi.
Sebelumnya, jalur zonasi menggunakan jarak antara rumah siswa dengan sekolah yang ingin dituju.
Semakin dekat jarak rumah dengan sekolah, kesempatan diterima di sekolah tersebut akan semakin besar.
Sementara pada sistem domisili, jarak tidak menjadi satu-satunya variabel. Selain jarak, faktor yang paling menentukan adalah nilai siswa.
Semakin besar nilai yang dimiliki siswa selama di sekolah sebelumnya, maka semakin besar peluang siswa tersebut diterima di sekolah yang ingin dituju.
“Domisili ternyata dikaitkan dengan nilai. Ini baru muncul aturan barunya masyarakat belum tahu. Seharusnya dari awal saja dijelaskan seperti itu. Jadi jangan ambigu,” kata mantan anggota DPRD Banten ini. ***

















