BANTENRAYA.COM – Pertemuan antara guru dari Forum Silaturahmi Guru SMA SMK dan SKH Banten gagal dilakukan pada Kamis lalu (10/7/2025) karena Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mendadak diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Semula, pertemuan itu akan membahas tentang tunjangan tugas tambahan (tuta) guru yang hingga saat ini belum dibayarkan Pemerintah Provinsi Banten.
Namun karena Deden tidak hadir, pertemuan jadi tidak bisa dilakukan sebab Sekda yang menentukan kebijakan tentang itu sesuai arahan Gubernur.
Baca Juga: Spoiler Drama Korea Our Movie Episode 9 Disertai dengan Link Nonton Sub Indo Full Movie
Bahkan, Asda I Provinsi Banten Komarudin juga tidak menemui para guru juga Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman juga tidak menemui para guru.
Padahal, kedua pejabat tersebut sudah diperintahkan oleh Deden agar berdialog dengan para guru.
Aris Dian Rifai, salah satu perwakilan guru, mengungkapkan, para guru masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Provinsi Banten untuk membahas persoalan tunjangan tuta.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Motto Hidup MPLS 2025 SMP dan SMA dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
Mereka akan menunggu setidaknya sampai dengan tanggal 15 Juli 2025 yang akan datang untuk bisa bertemu dengan Sekda.
“Kita tunggu respons Sekda untuk ketemu dgn Forum Silaturahmi Guru SMA SMK dan SKH Banten sampai tanggal 15 Juli 2025 hari Selasa,” kata Aris.
Bila sampai dengan hari tersebut tidak ada kejelasan terkait pembahasan tuta, maka para guru akan menempuh cara lain.
Baca Juga: Saring sebelum Sharing. KemenPPPA Ajak Bijak Bersosial Media untuk Anak di Era Digital
“Jika tidak kita pertimbangkan ambil langkah hukum gugatan perdata,” kata dia.***
















