BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Jalan Tebet Timur Raya No.51, RT.13/RW.9, Tebet Timur, Kecamatan. Tebet, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Rumah singgah ini bisa dijadikan tempat menginap bagi siapa saja masyarakat Banten yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta.
Rumah singgah yang menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta tersebut berkapasitas hingga 20 orang.
Peresmian rumah singgah tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Andra mengatakan, Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta dibangun berdasarkan aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Persoalan Warga Terdampak Karian yang Belum Dapat Ganti Rugi Baru Mau Dibahas Pemkab Lebak
Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit Jakarta namun harus bolak-balik Jakarta-Banten karena pengobatan berjalan selama berhari-hari.
Pada saat kondisi inilah warga Banten di Jakarta membutuhkan rumah singgah hanya untuk sekadar istirahat karena keesokan harinya harus kembali ke rumah sakit dan mengurus yang sakit.
“Mereka datang berobat, namun ada kalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan hari atau lusanya,” ungkap Andra Soni.
“Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan seperti itu,” tambahnya.
Rumah Singgah ini didirikan sebagai upaya Pemprov Banten meringankan beban masyarakat yang sedang kesusahan.
“Masyarakat bisa memanfaatkan rumah singgah. Semoga membantu,” ucapnya. (***)
 
			















