BANTENRAYA.COM – Pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) tidak menjadi program prioritas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pembangunan RSJKO ini pun masih belum jelas kapan akan dilaksanakan.
Padahal, rencana pembangunan RSJKO di Banten sudah tertunda selama bertahun-tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menyampaikan, di tahun 2025, Pemprov Banten tidak menganggarkan untuk pembangunan RSJKO.
Baca Juga: Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Pemkab Lebak Beli 4 Randis Baru Miliaran Rupiah
Oleh karenanya, pembangunan RSJKO tersebut akan kembali tertunda.
Ati juga tidak menyampaikan kapan pembangunan RSJKO akan mulai dilaksanakan. Padahal, sebelumnya, pada tahun 2024 lalu, Ati mengaku telah mengusulkan ke pemerintah pusat dan ditargetkan pembangunan RSJKO akan di bangun pada tahun 2025 ini.
“Kalau 2025 ini, kita tidak menganggarkan. Karena kita kan menganggarkan program-program yang prioritas. Baik yang ada di OPD dinkes dan seluruh OPD (di Pemprov Banten, red). Jadi kita tunda (pembangunan RSJKO-nya, red),” kata Ati kepada wartawan, Kamis, (20/2/2025).
Diketahui, pembebasan lahan untuk RSJKO yang memiliki luas hampir 9,8 hektare di Kecamatan Walantaka, Kota Serang sudah dilakukan sejak 2016 lalu. Tak hanya itu, pada APBD tahun anggaran 2021 lalu, Pemprov Banten sudah menganggarkan dana untuk pembangunan RSJKO.
Namun, karena terjadi pandemi Covid-19, maka anggaran pembangunan tersebut direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Kemudian, pada APBD tahun anggaran 2022 , Pemprov sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 miliar untuk pembangunan RSJKO.
Akan tetapi, dalam prosesnya mengalami tiga kali gagal lelang, yang membuat pembangunannya tak bisa dilaksanakan.
Ati mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar pembangunan RSJKO bisa di mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Dan kita sedang berusaha ke pemerintah pusat, pembangunannya didukung oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Daya Beli dan Pasokan Menurun, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Baros Terus Melonjak
“(Menggunakan APBN? -red) iya berharapnya dapat bantuan dari alokasi. Mudah-mudahan bisa, karena kan banten sendiri merupakan salah satu dari 5 daerah yang belum memiliki RSJ. Jadi, kebutuhan masyarakat akan RSJKO ini penting sekali,” pungkasnya.***